TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini teks Proklamasi Kemerdekaan RI yang dibaca saat upacara peringatan Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021.
Pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan menjadi satu agenda penting dalam upacara 17 Agustus.
Dikutip dari laman cagarbudaya.kemdibud.goid, Senin (16/8/2021), berikut isi teks Proklamasi Kemerdekaan:
"Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta."
Teks Proklamasi Kemerdekaan RI ini merupakan hasil ketikan dari naskah tulisan tangan Soekarno yang disetujui oleh peserta sidang perumusan proklamasi atas usul Soekarni.
Teks ini sedikit berbeda dengan naskah tulisan tangan Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari yang sempat disimpan oleh BM Diah, yang sekarang disimpan di Arsip Nasional Indonesia, Jakarta.
Baca juga: Istana Gelar Geladi Kotor Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI
Perbedaan tersebut berkenaan dengan:
a. Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal";
b. Kata "saksama" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "tempo";
d. Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"; dan
e. Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
Sejarah Perumusan Teks Proklamasi
Dikutip dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, teks proklamasi diketik oleh Sayuti Melik dan dibacakan oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945.
Sejarah perumusan teks proklamasi dimulai saat pihak Jepang menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu di tanggal 15 Agustus 1945.
Golongan muda yang mengetahui kabar tersebut dari siaran Radio BBC milik Inggris, mendesak Soekarno dan Mohammad Hatta untuk segera memanfaatkan situasi dengan menyatakan proklamasi.
Namun, Soekarno-Hatta menolak karena belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang.
Golongan tua berpendapat, lebih baik menunggu sampai 24 Agustus, yakni tanggal yang ditetapkan Marsekal Terauchi untuk waktu kemerdekaan Indonesia, ketika menerima Soekarno, Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat di Dalat, Vietnam.
Pada 15 Agustus 1945, para pemuda dibawah pimpinan Sukarni, Chairul Saleh, dan Wikana bersepakat untuk mengamankan dwitunggal bersama Ibu Fatmawati dan Guntur ke Rengasdengklok, dengan harapan agar mereka menuruti keinginan para pemuda.
Namun, sepanjang hari 16 Agustus 1945 itu, tidak tercapai kesepakatan apapun.
Hingga sorenya, Ahmad Soebardjo datang dan berusaha membujuk para pemuda untuk melepaskan dwitunggal.
Akhirnya mereka bersedia dengan jaminan oleh Soebardjo bahwa proklamasi akan terjadi esok hari.
Malam itu juga, rombongan berangkat ke Jakarta, menuju rumah Laksamana Maeda di Meiji Dori No. 1 untuk membahas masalah tersebut.
Setibanya di sana, tuan rumah menjelaskan permasalahan dan informasi yang sebenarnya terjadi.
Baca juga: Perbedaan Naskah Proklamasi Klad dan Autentik, Terdapat Perubahan Penulisan
Maeda lalu mempersilakan ketiga tokoh menemui Gunseikan (Kepala Pemerintah Militer) Jenderal Moichiro Yamamoto untuk membahas upaya tindaklanjut yang akan dilakukan.
Namun, setibanya di Markas Gunseikan di kawasan Gambir, mereka bertiga mendapat jawaban yang mengecewakan karena Jenderal Nishimura yang mewakili Gunseikan melarang segala bentuk upaya perubahan situasi yang dilakukan.
Mereka diharuskan menunggu Sekutu datang terlebih dahulu.
Ketiga tokoh bersepakat bahwa Jepang tidak dapat diharapkan lagi dan kemerdekaan harus segera dirancang secepatnya.
Anggota PPKI yang menginap di Hotel Des Indes segera dikawal oleh Sukarni dan kawan-kawan menuju rumah Maeda.
Tanggal 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, naskah proklamasi disusun oleh Soekarno, Hatta, dan Soebardjo di ruang makan Maeda.
Naskah sebanyak dua alinea yang penuh dengan pemikiran tersebut lalu selesai dibuat 2 jam kemudian.
Naskah kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.
Tanpa waktu lama, Sayuti Melik didampingi BM Diah lalu mengetik naskah proklamasi.
Setelah itu, naskah diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.
Pada hari Proklamasi Kemerdekaan, teks proklamasi dibacakan oleh Soekarno didampingi Mohammad Hatta pada Jumat pukul 10.00 di serambi depan rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Djakarta (sekarang Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat).
Setelah pembacaan proklamasi, bendera pusaka merah-putih dikibarkan untuk pertama kalinya yang disaksikan oleh masyarakat di Jakarta.
Prosesi yang sebenarnya tanpa protokol, nyatanya tidak menghalangi gelora euforia rakyat dalam merayakan dan menyebarluaskan berita luar biasa ini.
Peran para pewarta sangat penting dalam peristiwa ini, antara lain Frans dan Alex Mendoer dari IPPHOS yang mengabadikan momen pembacaan proklamasi, BM Diah dan Jusuf Ronodipuro yang membantu penyebaran berita proklamasi lewat berbagai cara, seperti radio, surat kabar, telegram, serta melalui lisan.
Baca juga: KNPI Usulkan Proklamasi dan Sumpah Pemuda Masuk dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
(Tribunnews.com/Daryono/Widya)