News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akses cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Tunai, PKH dan Beras 10 Kg Disalurkan Hingga September 2021

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang bansos - Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek daftar penerima bantuan sosial tunai, PKH dan Beras 10 Kg, yang siap disalurkan hingga September 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan sosial disalurkan melalui program perlindungan sosial, yang terdiri dari Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan tambahan beras sebanyak 10 Kg.

Dikutip dari Instagram @kemensosri, anggaran perlindungan sosial yang akan dialokasikan kepada masyarakat mencapai Rp 427,5 triliun.

Bantuan sosial diberikan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dalam jangka panjang.

Bansos disalurkan khusus kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).

Hingga saat ini pemerintah terus meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk mengatasi kesulitan masyarakat di saat pengetatan mobilitas di masa pandemi.

Cek penerima bantuan sosial secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, untuk Cek Nama Penerima BST, PKH dan Beras 10 Kg Secara Online

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos, PKH dan Tambahan Beras 10 Kg

Cek Penerima Bantuan Sosial:

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu tekan tombol "cari" data

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini