Namun, setibanya di Markas Gunseikan di kawasan Gambir, mereka bertiga mendapat jawaban yang mengecewakan karena Jenderal Nishimura yang mewakili Gunseikan melarang segala bentuk upaya perubahan situasi yang dilakukan.
Mereka diharuskan menunggu Sekutu datang terlebih dahulu.
Ketiga tokoh bersepakat bahwa Jepang tidak dapat diharapkan lagi dan kemerdekaan harus segera dirancang secepatnya.
Anggota PPKI yang menginap di Hotel Des Indes segera dikawal oleh Sukarni dan kawan-kawan menuju rumah Maeda.
Tanggal 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, naskah proklamasi disusun oleh Soekarno, Hatta, dan Soebardjo di ruang makan Maeda.
Naskah sebanyak dua alinea yang penuh dengan pemikiran tersebut lalu selesai dibuat 2 jam kemudian.
Naskah kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.
Tanpa waktu lama, Sayuti Melik didampingi BM Diah lalu mengetik naskah proklamasi.
Setelah itu, naskah diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.
Pada hari Proklamasi Kemerdekaan, teks proklamasi dibacakan oleh Soekarno didampingi Mohammad Hatta pada Jumat pukul 10.00 di serambi depan rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Djakarta (sekarang Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat).
Setelah pembacaan proklamasi, bendera pusaka merah-putih dikibarkan untuk pertama kalinya yang disaksikan oleh masyarakat di Jakarta.
Prosesi yang sebenarnya tanpa protokol, nyatanya tidak menghalangi gelora euforia rakyat dalam merayakan dan menyebarluaskan berita luar biasa ini.
Peran para pewarta sangat penting dalam peristiwa ini, antara lain Frans dan Alex Mendoer dari IPPHOS yang mengabadikan momen pembacaan proklamasi, BM Diah dan Jusuf Ronodipuro yang membantu penyebaran berita proklamasi lewat berbagai cara, seperti radio, surat kabar, telegram, serta melalui lisan.
(Tribunnews.com/Daryono/Widya)