TRIBUNNEWS.COM - PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) menurunkan harga pelayanan pemeriksaan Covid-19.
Penurunan harga tersebut di antaranya untuk layanan tes swab antigen dan PCR.
Untuk itu, tarif tes PCR di Kimia Farma kini menjadi Rp 495 ribu.
Sementara tarif swab antigen menjadi Rp 85 ribu untuk jenis alat regular.
Tarif swab antigen untuk merek Abbot Panbio diturunkan menjadi Rp 125 ribu.
Plt Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD), Agus Chandra mengatakan, perubahan tarif tersebut diberlakukan di seluruh klinik layanan PT Kimia Farma.
Agus menyebut, hal ini dilakukan untuk menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat melakukan testing Covid-19.
Sehingga, pasien yang terdekti terpapar virus Covid-19 dapat segera tertangani.
Agus menambahkan, langkah ini untuk membantu pemerintah dalam memperbanyak testing di lingkungan masyarakat.
Baca juga: Selama PPKM Level 4 Penumpang Usia 12 Tahun ke Bawah Tidak Boleh Naik KRL
Baca juga: Tanggapan INACA Setelah Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR Covid-19
"Profesionalisme akan berlaku pada seluruh klinik Kimia Farma yang menyelenggarakan tes PCR dan swab antigen."
"Kimia Farma siap membantu pemerintah dalam melakukan pemeriksaan atau testing Covid-19," ujar Agus kepada Tribunnews.com, Rabu (18/6/2021).
Sementara itu Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah.
Penurunan harga, kata Verdi sebagai bentuk komitmen perusahaannya untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.
Dengan kebijakan baru Kimia Farma akan mempermudah masyarakat untuk mengakses tes Covid-19.
"Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia."
"Dengan demikian akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes Covid-19 yang berujung pada perbaikan iklim Kesehatan Indonesia secara menyeluruh," ujar Verdi.
Baca juga: Harga Tes PCR di Bandara Soetta dan Husein Sastranegara Turun Menjadi Rp 495 Ribu
Jokowi Minta Kemenkes Turunkan Harga Tes PCR
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan biaya tes PCR Covid-19 di Indonesia.
Hal ini, menurut Jokowi, penting dilakukan jika biaya tes PCR turun dan terjangkau bagi masyarakat, maka secara tidak langsung akan mampu memperbanyak testing.
Jika testing meningkat, maka peluang penanganan virus Covid-19 dapat segera dilakukan lebih dini.
Untuk itu, Jokowi meminta Kemenkes dapat menurunkan biaya PCR dengan kisaran harga antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu.
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
"Salah satu cara untuk memerbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR."
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu," ungkap Jokowi.
Selain menurunkan harga, Jokowi juga meminta agar proses pengecekan spesimen dipercepat.
Bahkan mungkin hasilnya dapat diketahui dalam waktu maksimal 1x24 jam.
"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," kata Jokowi.
Baca juga: Apresiasi Langkah Pemerintah Turunkan Harga Swab PCR, PDS PatKLIn: Agar Tingkat Tracing Tinggi
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rina Ayu Panca Rini)