Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan wacana amendemen UUD 1945 saat ini sangat tidak bijaksana.
Sebab, saat ini semua pihak seharusnya fokus menangani pandemi Covid-19 yang belum usai.
"Mengubah UUD di saat pandemi sungguh tidak bijaksana karena kita saat ini lagi fokus menangani pandemi Covid-19. Padahal, mengubah UUD 1945 adalah mengubah jantung negara ini, perlu waktu tenang untuk membahasnya," kata Herzaky kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Herzaky mengatakan bahwa mengubah UUD bakal menyita banyak sumber daya dan memerlukan partisipasi publik secara luas.
Sementara, situasi pandemi saat ini justru membatasi itu semua.
"Lebih baik anggota MPR/DPR RI mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi," ucapnya.
Terkait rencana menghidupkan kembali GBHN/PPHN, Demokrat sebenarnya negara kita sudah punya PPHN itu berupa UU RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).
Baca juga: PKS: Amandemen UUD 1945 Saat Ini Tidak Tepat, Rakyat Sedang Susah
Tidak adanya PPHN tidak bisa menjadi alasan kegagalan kita saat ini untuk kelola negara.
Selain itu, perlu disepakati saat ini adalah soal bentuk hukum PPHN itu. Ada tiga opsi tapi belum diputuskan MPR yaitu dengan UU, dengan Tap MPR, dan dengan mencantumkannya dalam konstitusi.
"Ada risiko besar jika kita mengubah UUD 1945 utk mengakomodir PPHN yaitu beberapa Pasal dalam UUD 1945 akan ikut diubah termasuk pertanggungjawabannya jika presiden yang melaksanakannya. Jadi ada kekhawatiran, akan menerobos ke mana-mana," ujarnya.
"Karena itu, Partai Demokrat menilai wacana amandemen UUD 1945 di tengah pandemi, sangatlah tidak bijaksana dan tidak diperlukan. Kondisi negara sedang sulit, rakyat sedang susah, lebih baik waktu dan sumber daya yang ada digunakan untuk membantu rakyat yang sedang kesusahan karena pandemi," ujarnya.