TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Front Persaudaraan Islam (FPI) meluncurkan logo terbarunya.
Hal itu dilakukan pada HUT ke-76 NKRI pada Selasa 17/8/2021) kemarin.
Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, FPI sengaja mengganti logo agar tetap terdepan menjadi pelayanan umat.
"Semoga dengan logo baru ini FPI tetap terdepan dalam melayani Masyarakat sesuai motto nya menjadi pelayan Ummat dan Penjaga Agama," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).
Berdasarkan foto yang diterima, logo tersebut tak berubah secara signifikan ketimbang logo FPI yang lama.
Aziz juga memberikan logo FPI baru itu. Tampak logo tersebut tetap berbentuk dasar bulat yang dilingkari dengan tasbih dan tulisan FPI berwarna putih di bagian tengah dengan latar belakang berwarna hijau terang.
Terdapat juga tulisan Front Persaudaraan Islam di sisi bagian bawah melingkari tulisan FPI dan tulisan berbahasa Arab di bagian atasnya.
Baca juga: Komnas HAM: Pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani dan Kematian 6 Laskar FPI Paling Menonjol di 2020
Baca juga: Halangi Laju Ambulans Bawa Bayi Prematur Kritis, Oknum TNI AD Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis
Adapun logo baru kali ini dilengkapi dengan simbol Kakbah, tasbih, kubah hijau dan kubah emas.
Tak hanya logo, FPI juga mengumumkan Asas Keagamaan organisasinya yakni Islam. Sementara Asas Kebangsaan Organisasi FPI adalah Pancasila.
FPI juga memiliki lima paradigma juang. Kelimanya yakni, Bela Agama dan Bela Negara, Dakwah dan Pendidikan Islam, Penegakan Hukum dan HAM, Kemanusiaan dan Penanggulangan Bencana, Pengembangan Media yang Jujur dan Amanah.