TRIBUNNEWS.COM - Migrasi siaran televisi (TV) analog ke siaran digital atau Analog Switch Off (ASO) yang akan dimulai di Indonesia, melebarkan peluang bisnis bagi industri penyiaran dan kreatif.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menargetkan migrasi siaran TV digital akan selesai paling lambat pada 2 November 2022.
Siaran digital nantinya akan menggunakan sistem multipleksing (Mux) untuk siaran secara efisien.
Dengan Mux, satu kanal frekuensi bisa digunakan bersama-sama.
Hal tersebut tidak bisa terjadi di sistem siaran TV analog, di mana satu kanal hanya untuk satu siaran saja.
Baca juga: Migrasi Siaran TV Digital: Teknologi Canggih Didapat, Integrasi Nasional Diperkuat
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Nuning Rodiyah, menyebut dalam siaran digital 1 Mux dapat diisi 5-13 saluran TV yang bermuara pada terbukanya peluang usaha.
“Contohnya di Jakarta, wilayah layanan Jakarta ada 8 Mux, kalau semua terisi maka itu bisa akan muncul 80 stasiun televisi,” ungkap Nuning saat dihubungi Tribunnews.com beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, Nuning menyebut siaran digital menuntut ‘perang’ kreativitas para penyelenggara siaran dan industri kreatif agar dapat menarik perhatian penonton.
“Yang menjadi tantangan, industri TV harus semakin kompetitif karena semakin banyak nantinya, dan masyarakat tentunya akan memilih,” ungkap Nuning.
“Mereka (industri penyiaran) harus lebih kreatif, harus bisa membaca kebutuhan pasar,” sambungnya.
Baca juga: Simulcast, Sarana Publik Berkenalan dengan Siaran TV Digital
Tanggapan Pelaku Kreatif
Sementara itu, penulis sekaligus konsultan komunikasi kreatif, Maman Suherman, menyambut baik migrasi siaran digital di Indonesia.
Pria yang kerap menjadi tim kreatif industri pertelevisian di Indonesia ini menilai migrasi siaran digital membua banyak ruang kreativitas.
“Saya menyambut dengan sangat bagus, makin banyak Mux-nya, makin banyak ruang berkreativitas,” ungkap Maman dalam program diskusi TokTokKominfo yang diunggah di kanal YouTube Kemkominfo TV, 15 April 2021.
Seiring dengan ‘perang’ kreativitas, Maman menyebut para konten kreator di industri penyiaran perlu mendapat perlindungan, termasuk soal hak cipta.
“Jangan sampai begini, saya punya acara TV tahun 2012 di TV nasional, sampai hari ini masih ditayang ulang di TV lokal dan saya nggak tahu, itu misalnya,” ungkap Maman.
Sehingga, hak para kreator harus dipikirkan, apalagi di masa persaingan kreativitas nantinya.
“Jadi mari memikirkan sampai ke hak-hak para kreator, ini mewakili suara teman-teman konten kreator, karena nilai kreativitas itu sangat mahal, kira-kira itu,” ungkapnya.
Baca juga: Era Tayangan Beragam, Siaran TV Digital Memenuhinya
Tanggapan Pihak Industri
Sementara itu, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menyambut baik program migrasi siaran analog ke digital di Indonesia.
Ketua Umum ATVSI, Syafril Nasution, menyatakan industri TV sudah siap untuk 'perang' inovasi dan kreativitas dalam siaran digital.
“TV yang utama itu konten, jadi persaingannya bagaimana kita menciptakan konten bermutu dan berkualitas yang bisa menarik masyarakat,” ungkap Syafril dalam program diskusi TokTokKominfo yang ditayangkan di YouTube Kemkominfo TV, 1 April 2021.
Sehingga, Syafril menilai pelaku industri penyiaran dan kreatif harus meningkatkan kreativitas dan inovasinya.
“Kalau tidak ingin ditinggalkan pemirsanya, harus membuat inovasi program, harus berkualitas tayangannya, harus seperti itu,” tekannya.
Baca juga: Jadwal Penghentian Siaran TV Analog Ditunda, Berikut Penjelasannya dari Kemenkominfo
Syafril menyebut jika TV ditinggalkan penontonnya, maka akan berpengaruh langsung pada kelangsungan industri tersebut.
“Kalau pemirsanya lari, dia tidak akan dapat iklan, tidak dapat menghidupi dirinya,” ujar Syafril.
Di sisi lain, Syafril mengatakan banyak manfaat yang didapat pelaku industri dengan berpindahnya siaran analog ke digital.
Salah satu manfaat tersebut adalah adanya penghematan biaya.
“Kalau saat ini kita harus punya infrastruktur sendiri, kita harus menyiapkan karyawan kita di infrastruktur kita, mulai dari tower, antena segala macem, nantinya kita cukup menyewa,” ungkap Syafril.
“Penghematan lain tentunya listrik, kita tidak perlu lagi menghidupkan infrastruktur tadi, seperti tower dan lain-lain,” sambungnya.
Baca juga: Transformasi Digital Jadi Keharusan di Era Pandemi
Internet Jadi Lebih Cepat
Sementara itu di sisi lain, dari migrasi TV analog ke digital bermanfaat bagi semakin cepatnya layanan internet di Indonesia yang berdampak baik untuk industri kreatif.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemkominfo, Ahmad M Ramli, dalam Webinar Sosialisasi Migrasi TV Analog ke Digital di Kalimantan Timur, 22 Juli 2021 lalu.
Apabila ASO ini bisa berlangsung sesuai rencana di tahun 2022, Ramli menyebut masyarakat akan mendapat manfaat yang jauh lebih besar untuk broadband atau jangkauan internet.
"Karena apa? Salah satu hambatan untuk internet cepat adalah ketiadaan frekuensi," ungkap Ramli dikutip dari tayangan kanal YouTube Kemkominfo TV.
"Karena frekuensinya (saat ini) dipakai dengan sangat boros oleh penyiaran TV analog, sehingga kalau siaran analog ini beralih ke digital, akan dihemat sejumlah frekuensi yang dinamakan digital dividend, dan bisa digunakan untuk kepentingan internet kita," jelas Ramli.
Baca juga: Ramah Keluarga, Ada Fitur EPG di Siaran TV Digital
Sehingga, ungkap Ramli, migrasi TV analog ke digital memberi dampak positif bagi internet di Indonesia.
"Jadi salah satu yang akan berdampak untuk masyarakat, adalah internet cepat dan pemerataan internet itu sendiri," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ramli menyebut pemerintah melakukan dua hal sekaligus.
Yaitu migrasi siaran TV analog ke digital dan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
"Jadi daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), akan mendapatkan prioritas untuk dibangunkan BTS-BTS (Base Transceiver Station) baru mulai tahun ini dan tahun depan," ungkap Ramli.
"Kalau ini ditambah lagi dengan digital dividend, otomatis ini akan membantu dan masyarakat akan mendapat layanan internet lebih banyak lagi," sambungnya.
Untuk diketahui, siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang memberikan tayangan lebih baik dibanding TV analog.
Antara lain dapat menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dan teknologi canggih bagi masyarakat Indonesia.
Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran TV analog.
Namun, pemerintah menganjurkan agar masyarakat mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.
Bagi TV yang belum bisa menerima siaran digital, hanya perlu menambahkan alat Set Top Box (STB) yang bisa dibeli di toko elektronik.
Pemerintah nantinya juga akan membagikan STB gratis bagi sekira 7 juta keluarga miskin di Indonesia.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)