News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendagri Dorong Layanan Adminduk Terlaksana hingga Desa, Ini Yang Harus Disiapkan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh dalam Rapat Koordinasi di Hotel Pullman Bandung, Jawa Barat. Rapat tersebut embahas tentang intregasi data kependudukan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa mendorong pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dapat terlaksana hingga di level pemerintahan tingkat desa.

Hal itu tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar dua komponen Kemendagri tersebut terkait Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Lebih Baik, yang digelar secara virtual, pada Jumat (20/08/2021).

Guna merealisasikan pelayanan Adminduk yang sukses dan mampu memberikan kebahagiaan bagi masyarakat di tingkat desa, maka diperlukan adanya persiapan-persiapan.

Disampaikan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kesiapan pertama yang harus diperhatikan adalah persiapan mental.

Setiap operator pelayanan Adminduk di tingkat desa nantinya harus berkomitmen tinggi dan memiliki integritas, khususnya dalam hal perlindungan kerahasiaan data pribadi.

“Tidak boleh operator kemudian membocorkan atau menyebarkan data pribadi penduduk. Data pribadi penduduk hanya boleh diambil atau digunakan atas persetujuan penduduk yang memiliki data tersebut,” tegas Zudan.

Baca juga: Kemendagri Ajak Pemerintah Daerah Berkomitmen Kelola Pengaduan Masyarakat dengan Baik

Kedua, ketersediaan infrastruktur. Pelaksanaan layanan di tingkat desa membutuhkan alat dan jaringan yang tentunya membutuhkan dukungan Kepala Daerah dan instansi terkait setempat.

Adapun best practice pelayanan Adminduk di pemerintahan tingkat desa dapat merujuk ke beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Wonogiri, Tanah Datar, Padang Pariaman, dan Blitar.

“Kepala daerah di kabupaten-kabupaten tersebut mendorong pelaksanaan layanan Adminduk hingga tingkat desa. Koordinasi Dinas Dukcapil dengan instansi terkait, khususnya dengan Dinas Kominfo terkait jaringan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, turut berkontribusi besar pada terealisasinya pelayanan tersebut,” ungkap Zudan.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Pemerintaha Desa, Yusharto Huntoyungo, juga turut mendorong realisasi pelayanan Adminduk di tingkat pemerintahan desa.

Menurutnya, hal itu penting untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan desa. Kerja sama dengan Ditjen Dukcapil juga dapat berdampak positif untuk meningkatkan ketertiban administrasi desa.

“Institusi pemerintahan desa juga diharapkan dapat mendorong penduduk untuk aktif memutakhirkan datanya,” tuturnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini