News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos, PKH, & Beras 10 Kg, Simak Cara Mencairkannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang bantuan sosial - Login laman cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek daftar penerima Bansos, PKH dan Beras 10 Kg secara online, simak cara mencairkannya berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang yang membutuhkan di masa pandemi Covid-19.

Bantuan sosial diberikan melalui program perlindungan sosial, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Kartu Sembako, serta tambahan beras sebanyak 10 Kg.

Melalui Instagram @kemensosri, anggaran dana perlindungan sosial mencapai Rp 427,5 triliun telah disiapkan untuk dialokasikan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan.

Bansos disalurkan untuk mengatasi kesulitan masyarakat di saat pengetatan mobilitas di masa pandemi.

Bansos diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).

Segera login ke laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial secara online.

Baca juga: Pencairan Bansos Alami Keterlambatan, Mensos Risma Minta Penjelasan  Perbankan

Baca juga: Cara Cek Penerima BST, PKH dan Bantuan Beras, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Cek Penerima Bantuan Sosial:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu tekan tombol "cari" data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca juga: Cara Dapat Bantuan Kuota Internet dan UKT, Cair Bulan September 2021

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, untuk Cek Status BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online

Cara Mencairkan Bantuan:

Dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut:

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Ketika proses pencairan, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Cara Daftar Pengajuan Bansos

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:

- Download Aplikasi Cek Bansos

- Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan'

- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan'

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga.

- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.

- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan.

- Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos'.

- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cek Bantuan Sosial Secara Online

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini