News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

SKD CPNS 2021 Dilaksanakan Mulai 2 September, Ini Syarat Mengikuti Tes SKD

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Simak syarat mengikuti tes SKD CPNS 2021, yang dilaksanakan mulai 2 September 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Peserta CPNS 2021 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tes SKD CPNS akan dilakukan mulai 2 September 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Baca juga: CPNS Kemendikbud Ristek 2021: Hasil Sanggah Sudah Diumumkan, Cek Daftar Nama yang Lolos di Sini

Baca juga: Cara Download Kartu Ujian CPNS 2021 di SSCASN Disertai Materi SKD dan Passing Grade TIU, TWK dan TKP

Bagi Instansi Pusat yang yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

Kemudian, bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, dengan syarat berikut:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Selain itu, peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Baca juga: SYARAT Mengikuti Tes SKD CPNS 2021, Dimulai 2 September 2021, Peserta Wajib Swab Antigen

Baca juga: Simak, Ini Daftar Benda yang Dilarang dan Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS 2021

Pada akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) disampaikan, formulir Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Formulir ini digunakan untuk mengetahui apakah peserta sedang terkonfirmasi/memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Form Deklarasi Sehat

1. Di bawah tombol cetak kartu ujian, akan ditampilkan form deklarasi sehat;

2. Pelamar harus mengisi form tersebut;

3. Setelah selesai, maka akan tampil menu pilihan untuk pencetakan kartu deklarasi sehat;

4. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu deklarasi sehat.

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CASNĀ 

1. Login ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;

2. Masukkan NIK dan Password;

3. Pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian;

4. Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021;

5. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.

(Tribunnews.com/Yurika/Tio)

Berita CPNS 2021 lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini