News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021 di SSCASN, Ini Syarat Wajib Sebelum Mengikuti Tes SKD

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ujian SKD CPNS - Peserta CPNS & PPPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi harus mendowload kartu ujian SKD dan memenuhi beberapa syarat sebelum mengikuti tes SKD.

TRIBUNNEWS.COM - Peserta yang lolos seleksi administrasi CASN tahun 2021, dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dimulai pada 2 September 2021, mendatang.

Sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta harus men-download dan mencetak kartu ujian terlebih dahulu.

Kartu ujian dapat di-download dan dicetak setelah pengumuman masa sanggah dilakukan.

Kartu ujian dapat di-download dan dicetak secara online melalui laman resmi SSCASN.

Baca juga: SKD CPNS 2021 Dilaksanakan Mulai 2 September, Ini Syarat Mengikuti Tes SKD

Baca juga: PELAKSANAAN SKD CPNS 2021 Tanggal 2 September 2021, Ini Syarat Ikut Tes SKD

Cara download dan cetak Kartu Ujian CPNS:

1. Pertama login ke laman sscasn.bkn.go.id

2. Kemudian masukkan NIK dan Password

3. Lalu lihat di bagian bawah, lalu klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'

4. Lalu kartu ujian secara otomatis akan terdownload, dan masing-masing peserta tinggal mencetaknya dalam bentuk kertas

Seluruh peserta diimbau untuk meyiapkan diri sebelum mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Nantinya seleksi CASN akan dilaksanakan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021, SKD pengadaan pegawai negeri sipil terbagi atas 3 jenis materi soal, sebagai berikut:

A. Tes wawasan kebangsaan (TWK)

B. Tes intelegensia umum (TIU)

C. Tes karakteristik pribadi (TKP)

Jumlah soal keseluruhan SKD berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.

Namun terdapat pengecualian, khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.

Menurut Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, bagi Instansi Pusat yang yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN harus berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

Sementara, bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Baca juga: SYARAT Mengikuti Tes SKD CPNS 2021, Dimulai 2 September 2021, Peserta Wajib Swab Antigen

Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 di SSCASN, Lengkap dengan Materi Ujian dan Nilai Ambang Batas SKD

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:

a. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021

b. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)

c. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter

d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

e. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan

f. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Selain itu peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Pengumuman Seleksi CASN 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini