TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan penghargaan penyelamatan uang negara terkait bantuan sosial (bansos) kepada aparat penegak hukum dari Polri dan Kejaksaan Agung.
Menurut Risma, selama ini aparat dari Polri dan Kejaksaan Agung selalu bersinergi dengan Kementerian Sosial untuk menindak penyelewengan dana bansos.
"Jadi kami bekerja sama dengan Kepolisian maupun Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan bansos. Sebetulnya itu sejak di awal saya melibatkan baik dari kejaksaan agung, maupun dari kepolisian maupun BPKP, dan KPK," tutur Risma dalam penganugerahan penghargaan yang digelar di Gedung Aneka Bakti, Kemensos, Jalan Salemba Raya, Selasa (24/8/2021).
Penghargaan diberikan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Jajaran Polri dan Kejaksaan Agung yang dianggap berjasa juga turut mendapatkan penghargaan.
Baca juga: Mensos Risma: Laporan Penyelewengan Bansos Tebalnya Sampai 1 Meter
Dalam pemberian penghargaan ini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo diwakili oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diwakili oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta.
Dalam penindakan kasus penyelewengan dana bansos, Risma mengatakan pihaknya selalu dibantu pihak kepolisian dan kejaksaan.
"Hingga saat ini, masih cukup banyak yang terus datang ketempat saya setiap harinya," ucap Risma.
Penghargaan juga diberikan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helmy Santika, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto.
Kemudian Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Sementara dari unsur Kejaksaan Agung, penghargaan diberikan kepada Wakil Jaksa Agung Indonesia Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi. (*)