Menanggapi hal itu, ahli hukum pidana Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menilai testimoni yang diberikan eks napi tak akan menimbulkan efek jera bagi koruptor.
Sehingga, cukup diragukan sebagai langkah yang efektif untuk mencegah tindakan korupsi.
"Efektifivitasnya cukup diragukan, testimoni para mantan napi koruptor tidak menimbulkan ketakutan bagi koruptor," ucapnya dikutip dari tayangan YouTube TV One, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Deputi Penindakan KPK Tahu Keberadaan Harun Masiku, Ini Kendalanya Belum Ditangkap
Menurutnya, faktor yang mendukung terjadi korupsi di Indonesia adalah karena kebutuhan koruptor itu sendiri,
Seperti, kebutuhan dan biaya hidup yang tinggi mendorong mereka terjerumus dalam lubang korupsi.
"Misalnya politik yang biayanya tinggi. Lifestyle yang terlalu tinggi."
"Dan faktor kultur, politik, ekonomi yang dominan," ucap dia.
Meskipun begitu, Ahmad mengapresia langkah terobosan KPK ini dengan tetap berupaya mencegah tindak pidana korupsi.
"Berbagai upaya harus tetap dilakukan supaya perang melawan korupsi segera terwujud hasilnya secara signifikan," jelasnya.
KPK Sempat Tuai Kritik dan Sindiran
Karena adanya kabar merekrut eks koruptor ini, KPK sempat menuai kritik dan sindiran.
Kritikan pertama datang dari mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto.
Pada cuitannya, @katabewe, Bambang tidak habis pikir dengan soal perekrutan eks koruptor ini.
"Mati Ketawa ala Pimpinan KPK. Eks Koruptor direkrut utk jd Penyuluh."