News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 TKA asal China Tangkap dan Makan Buaya 3 Meter di Konawe, Roy Suryo: Usir Mereka

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja tambang di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang membunuh lalu menguliti seekoor buaya, Rabu (25/8/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) KRMT Roy Suryo menanggapi kabar 5 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang menangkap dan mengonsumsi buaya sepanjang 3 meter di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Roy Suryo menyebut apa yang mereka lakukan adalah perbuatan biadab.

Adapun 5 TKA asal China tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa menangkap dan mengonsumsi buaya adalah bentuk larangan di Indonesia.

"Usir mereka, tidak ada alasan tidak tahu aturan, mereka bisa membaca, undang-undang dan regulasi satwa itu dimana saja adalah universal," ungkap Roy Suryo kepada Tribunnews.com, Kamis (26/8/2021).

Roy Suryo (KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Baca juga: Viral TKA Asal China Tangkap dan Kuliti Buaya untuk Disantap, Daging hingga Tulang Dijadikan Sop

Menurut Roy Suryo, perbuatan 5 TKA China itu sungguh tidak bisa ditolerir.

"Ini benar-benar sudah biadab," sambungnya.

Pakar telematika itu menilai peristiwa ini semakin membuat banyak kekecewaan terhadap pemerintah yang memberi izin masuk para TKA di masa pandemi Covid-19.

"Dari dulu saya bilang apa? Stop TKA China," ungkap Roy Suryo.

"Siapa biang kerok di balik ini semua? Ambyar," ujarnya.

Baca juga: Masuk Anak Sungai Itik, Seekor Buaya Ditangkap Ramai-ramai, Satu orang Terluka Digigit

Kronologi

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, 5 TKA asal China di Konawe diamankan karena membunuh dan mengonsumsi buaya muara sepanjang 3 meter.

Kepala Balai Konservasi Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra Sakrianto Djawie mengatakan, mereka diduga tak mengetahui buaya muara merupakan satwa yang dilindungi.

"Keterangan sementara mereka tidak tahu bahwa buaya itu dilindungi," ungkapnya, Rabu (25/8/2021) malam.

Hari ini, kelima TKA dijadwalkan akan dipanggil bersama penerjemahnya, karena mereka belum bisa berbahasa Indonesia.

Baca juga: Warga Tambora Dikejutkan Kemunculan Buaya dari dalam Got, Sempat Dikira Biawak

Sakrianto menyebut peristiwa itu berawal saat buaya tersebut membuat panik karyawan karena tiba-tiba muncul di kawasan Jalan Houling.

Jalan tersebut merupakan penghubung antara PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kecamatan Morosi, dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di wilayah kawasan industri Morosi.

Buaya itu, lanjut Sakrianto, berhasil ditangkap oleh sejumlah karyawan, termasuk kelima TKA itu.

Menurutnya, daerah Morosi memiliki banyak sungai dan rawa dan merupakan habitat buaya.

"Tapi sudah rusak karena adanya aktivitas pertambangan di situ, akhirnya dia naik ke darat," terangnya.

Baca juga: Warga Kota Kupang Kehilangan Dua Jari Tangan Kanan karena Diserang Buaya Saat Memancing

Jadi Olahan Sup

Sementara itu Sakrianto menyebut pihaknya langsung menurunkan tim ke PT OSS setelah menerima informasi.

Saat tim BKSDA tiba di lokasi, daging buaya sudah habis disantap termasuk tulang dan kulitnya dijadikan sup.

KSDA masih akan mendalami keterangan para TKA itu.

Apabila terbukti, para pelaku pembunuhan satwa itu telah melanggar Undang- undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Kompas.com/Kiki Andi Pati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini