TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat-syarat serta cara mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 19.
Seperti diketahui Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka pada Kamis (26/8/2021), sesuai unggahan di Instagram @prakerja.go.id.
"Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulis caption unggahan @prakerja.go.id.
Diterangkan juga pendaftaran gelombang 19 akan berlangsung beberapa hari.
Sehingga para pendaftar diimbau tidak perlu terburu-buru.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka, Segera Daftar di Laman Resmi www.prakerja.go.id
Proses seleksi pun tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.
"Mari tumbuhkan rasa kesetiakawanan dengan memberi kesempatan bagi mereka yang lebih membutuhkan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja. Beri prioritas bagi mereka yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan. Beri tahu mereka, dampingi mereka.
#SiapDariSekarang!"
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah akan menambah anggaran untuk program Kartu Prakerja.
Menurutnya, alokasi anggaran saat ini sebesar Rp 20 triliun bagi 5,6 juta peserta.
Baca juga: Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id
"Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program prakerja bisa menambah jumlah pesertanya sebanyak 2,8 juta tenaga kerja," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).
Bendahara negara ini menegaskan tambahan Rp 10 triliun membuat total anggaran menjadi Rp 30 triliun dengan proyeksi 8,4 juta peserta.
"Berdasarkan hasil survei program prakerja ini cukup membantu para pencari kerja yang terkena PHK," urainya.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca juga: Diskon Listrik 50% Diperpanjang sampai Desember 2021: Ini Cara Klaimnya, Bukan di stimulus.pln.co.id
4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.
6. Dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja
- Langkah awal yakni membuat akun Prakerja.
- Login ke lamanĀ www.prakerja.go.id kemudian klik kolom 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan data diri, masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.
- Kemudian cek e-mail akan ada notifikasi, mengarahkan untuk proses selanjutnya yakni verifikasi.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, lanjut ke proses pendaftaran.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja
Baca juga: Harga Emas Antam Kamis, 26 Agustus 2021: Turun Rp 8.000, per Gramnya Jadi Rp 942.000
- Login ke laman www.prakerja.go.id.
- Masukkan e-mail dan password yang digunakan untuk mendaftar.
- Lantas masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.
- Tuliskan data diri lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kerja, dan unggah swafoto dengan memegang KTP.
Berita soal Kartu Prakerja lainnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yurika/)