"Terkait dengan orang yang positif Covid-19 maka bisa melaporkan melalui Helpdesk atau call center yang disediakan," terangnya.
Namun yang perlu diingat, laporan tersebut maksimal dilakukan pada hari H pelaksanaan tes.
"Kalau mereka katakanlah tesnya Kamis, kemudian hari Rabu swab dan positif tapi baru melaporkan hari Jumat atau Sabtu, maka itu tidak bisa," jelasnya.
"Maksimal melaporkannya pada hari H pelaksanaan tes dengan cara-cara yang ada di helpdesk SSCASN," pungkas Ridwan.
Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi? Ikuti Latihan Soal CPNS 2021 Gratis dan Simulasi CAT BKN, Ini Caranya
Baca juga: Cara Unduh Kartu Ujian CPNS dan Kartu Deklarasi Sehat, Wajib Dibawa saat Tes SKD
Positif Covid-19 saat di Lokasi Ujian
Untuk diketahui, meski sudah membawa surat hasil negatif Covid-19, namun sebelum pelaksanaan SKD juga akan tetap dilakukan skrining ulang seperti pengecekan suhu tubuh.
Lantas, bagaimana jika pada hari H peserta yang di skrining tersebut menunjukkan indikasi terpapar virus corona atau benar-benar terpapar Covid-19?
Apakah peserta tersebut masih bisa mengikuti tes SKD CPNS 2021?
Suharmen menjelasakan, peserta SKD yang didapati positif Covid-19 saat hari H pelaksanaan ujian masih bisa mengikuti tes CPNS.
Panitia ujian sudah menyiapkan tempat khusus bagi peserta yang pada hari H pelaksanaan SKD ternyata positif Covid-19.
"Peserta yang misalnya dia sudah melakukan rapid test antigen atau swab PCR dan hasilnya negatif, tapi pada hari H-nya, setelah pemeriksaan suhu tubuh dan segala macam didapati positif Covid-19, maka yang bersangkutan akan ditempatkan ujiannya di tempat yang sudah disediakan," terang Suharmen.
Tempat pelaksanaan tes pada peserta positif Covid-19 ini nantinya akan berada di rungan yang terbuka.
"Ruangannya ruangan terbuka, tidak ada AC-nya karena sirkulasi udaranya harus terbuka luas untuk orang positif Covid-19," jelas Suharmen dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube BKN, Rabu (25/8/2021).
Jika merasa tak nyaman dengan tempat tes tersebut, peserta positif Covid-19 bisa menunda pelaksanaan tes.