"Kurang lebih yang telah beredar itu ratusan ya dan sudah di-takedown 42 dan dalam proses 38."
"Jadi kita membuat laporan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dasarnya adalah beberapa laporan polisi yang telah dilakukan dilaporkan."
"Di antaranya adalah yang dilaporkan ke Bareskrim LP nomor 500, video terakhir dia yang diposting pada tanggal 20 Agustus 2021," tambahnya.
Proses Penangkapan Muhammad Kece
Sebelumnya diberitakan Tribunnews, polisi bergerak cepat mencari Muhammad Kece, pria yang diduga menghina agama Islam lewat akun YouTube-nya.
Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap Kece di persembunyiannya kawasan Kuta, Bali.
"Sudah ditangkap di Bali," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Polri: 42 Video Muhammad Kece Sudah Di-takedown
Sementara Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Muhammad Kece ditangkap di kawasan Banjar Untal-untal, Desa Bulang, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Provinsi Bali pada Selasa (24/8/2021) sore.
"Ditangkap di tempat persembunyiannya Selasa kemarin," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).
Namun Rusdi enggan membeberkan secara detail lokasi tempat persembunyian pelaku.
Ia hanya mengatakan bahwa ketika postingan video yang diunggah Kece menjadi gaduh, penyidik telah melakukan identifikasi dan mengetahui yang bersangkutan ada di Bali.
"Jadi peristiwa itu dilakukannya di Bali pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan di sekitar Badung, Bali," kata Rusdi.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Youtuber Muhammad Kece Sebar Konten Ujaran Kebencian
Kece berada di tempat itu untuk bersembunyi setelah tahu kasusnya mencuat di publik, bahkan naik ke penyidikan.
Ia ditangkap sendirian di lokasi persembunyian itu.