Jika Anda dinyatakan terdaftar sebagai penerima BSU, akan mendapatkan notifikasi seperti berikut:
"Hai...., Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjtunya."
Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, juga akan mendapatkan notifikasi.
Notifikasi ini berlaku jika Anda sudah memenuhi persyaratan, namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU.
Berikut notifikasinya:
"Hai..., Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 1. Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor +62 813 900 70175."
Baca juga: Hingga Agustus 2021, Pupuk Indonesia Sudah Salurkan 4,73 Juta Ton Pupuk Subsidi
Baca juga: Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses kemnaker.go.id atau Kirim WhatsApp
Via Laman BPJS Ketenagakerjaan
Pengecekan juga bisa dilakukan di laman BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut caranya:
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.
2. Masukkan NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Tanggal Lahir.
3. Jika sudah terisi semua, ceklis 'I'm not a robot'.
4. Klik 'Lanjutkan'.
5. Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji, akan muncul tulisan seperti berikut ini: