Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Baca juga: Kemensos Hapus 52,5 Juta Data Ganda Penerima Bansos, KPK: Selamatkan Rp 10,5 Triliun
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.
Cek informasi terkait Bantuan Sosial lainnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Whiesa/Sri Juliati/Nuryanti)