Untuk mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja gelombang 19, pastikan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Jika belum memiliki, berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:
1. Akses laman www.prakerja.go.id atau klik di sini, dan pastikan Anda memiliki email aktif.
2. Pilih "Daftar Sekarang".
3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.
4. Klik "Daftar".
5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
*) Catatan : Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja tak perlu membuatnya lagi.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Klik www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Caranya
Baca juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id, Akses di Sini
Langkah selanjutnya setelah membuat atau memiliki akun Kartu Prakerja, Anda hanya perlu mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19.
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19:
1. Buka laman www.prakerja.go.id atau klik di sini, kemudian klik Login atau Masuk pada Laman Depan.
2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".