TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agung Mozin, menyatakan mundur dari Partai Ummat.
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Chandra Tirta Wijaya mengungkapkan, bahwa Agung Mozin mundur usai Partai Ummat mendapatkan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menurut Chandra, memang sudah rencana dari Agung Mozin untuk mengawal Partai Ummat hingga mendapatkan SK Badan Hukum dari Kemenkumham, dan hal itu kini sudah tercapai.
"Dia bilang udah janji mengantarkan (Partai Ummat) sampai ke Kumham. Ya sudah selesai," kata Chandra kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Agung Mozin Berhenti dari Partai Ummat, Ini Alasannya
Diberitakan sebelumnya, Agung Mozin, Wakil Ketua Umum Partai Ummat menyatakan berhenti dari Partai Ummat.
Hal itu dia sampaikan langsung dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Majelis Syura Partai Ummat M Amien Rais.
"Selanjutnya, memperhatikan dengan seksama dinamika internal partai, sekat-sekat informasi dan komunikasi elitis yang tidak mengedepankan akhlakul karimah, seraya mempertimbangkan beragam informasi dan aspirasi para sahabat Partai Ummat di berbagai daerah termasuk sahabat-sahabat aktivis demokrasi yang istiqomah konsisten-konsekuen melawan feodalisme dan dinasti politik, dengan ini saya AGUNG MOZIN menyatakan BERHENTI sebagai Pengurus dan Anggota Partai Ummat sebagai bentuk pertanggungjawaban etika dan moral," kata Agung, seperti dikutip Tribunnews, Kamis (26/8/2021).