TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan berakhir pada Senin, 30 Agustus 2021 besok.
Terkait hal itu, belum ada informasi lebih lanjut mengenai keputusan yang akan diambil pemerintah nanti.
Untuk diingat, PPKM atau PPKM Level 4 telah diperpanjang bahkan sampai lima kali.
Yakni yang sebelumnya bernama PPKM Darurat, pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu.
Pembatasan tersebut lantas berakhir hingga 20 Juli 2021.
Baca juga: Tetap Waspada COVID-19 Saat Pelonggaran PPKM
Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Minta Kampus di Wilayah PPKM Level 1-3 Gelar PTM Terbatas
Setelahnya, PPKM Darurat berganti nama menjadi PPKM level 4 Jawa-Bali.
Pembatasan itu dimulai pada 20 Juli hingga 26 Juli, dan diperpanjang lagi sampai 2 Agustus.
PPKM Level yang ketiga kalinya diperpanjang tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus.
Dan pada 9 Agustus lalu yang berakhir pada 16 Agustus, dua pekan yang lalu.
Hingga akhirnya diperpanjang lagi sampai 23 Agustus sampai 30 Agustus 2021.
Lantas, akankah PPKM akan diperpanjang lagi besok?
Sementara, beberapa wilayah di Jakarta akan mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) pada hari Senin besok.
Baca juga: Sepekan Pelaksanaan Gage PPKM Level 3, Dirlantas PMJ Akui Jumlah Pelanggar Sudah Berkurang
Satu di antara orang tua siswa, Ida Rahayu mengaku anaknya sangat senang dan antusias karena proses belajar di sekolah sudah kembali dimulai.
Meskipun tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Juga, kata Ida, pembelajaran di sekolah dirasa lebih optimal karena dapat dikontrol oleh gurunya.
"Anak saya juga merasa antusias karena anak saya lebih merasa nyaman belajar di sekolah ketimbang belajar di rumah. Kalau belajar di sekolah pasti bisa dikontrol oleh gurunya," jelas Ida kepada Tribunnews.com, Minggu (29/8/2021).
Ida berharap, ke depannya kasus pandemi semakin hari semakin menurun.
Sehingga aktivitas lainnya juga dapat kembali seperti semula.
Untuk itu, demi menjaga penurunan kasus ini, Ida berharap agar sekolah benar-benar siap dan bertanggungjawab dalam pelaksanaan tatap muka.
Baca juga: Tetap Waspada COVID-19 Saat Pelonggaran PPKM
Sehingga tak terjadi klaster Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Saya juga berharap agar sekolah yang sudah melaksanakan tatap muka agar memperhatikan anak-anak agar tidak terjadi klaster covid-19 dan sekolah kembali ditutup," ujarnya.
Mendikbudristek Bolehkan PTM di Wilayah PPKM Level 1-3 Gelar Tatap Muka Terbatas
Mendikbudristek, Nadiem Makarim memperbolehkan perguruan tinggi yang masuk wilayah PPKM Level 1 hingga 3 dapat menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
"Kami mendorong kampus-kampus yang berada di wilayah PPKM level satu sampai tiga untuk segera pertemuan tatap muka terbatas kepada mahasiswa", ujar Nadiem dikutip Tribunnews.com, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Daftar Wilayah PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, Berlaku Tanggal 24 Agustus hingga 6 September 2021
Demi kelancaran dan demi tidak menjadi klaster baru, Nadiem meminta agar para mahasiswa yang mengikuti PTM terbatas berkomitmen tinggi menjaga protokol kesehatan.
Mengingat, keberhasilan PTM terbatas, tergantung pada penerapan protokol kesehatan.
"Berhasil tidaknya pelaksanaan PTM terbatas sangat bergantung pada komitmen teman-teman mahasiswa untuk saling menjaga dan melindungi melalui kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan," ucap Nadiem.
Nadiem berharap, para mahasiswa dapat menjadi contoh untuk menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Baik bagi sesama mahasiswa, dosen, hingga warga kampus lain.
"Jadilah contoh bagi sesama mahasiswa, dosen, dan warga kampus lain untuk menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. PTM terbatas ini juga membutuhkan komitmen teman-teman mahasiswa agar dapat berjalan sesuai rencana," pungkas Nadiem.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ferryal Immanuel/Fahdi Fahlevi)