News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antusiasnya Masyarakat Baduy, Layanan Kependudukan Diperpanjang 1 Bulan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) menerbitkan 1.168 dokumen kependudukan bagi masyarakat adat Baduy Dalam dan Baduy Luar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) menerbitkan 1.168 dokumen kependudukan bagi masyarakat adat Baduy Dalam dan Baduy Luar.

Penerbitan dokumen tersebut dilakukan melalui skema jemput bola atau jebol, berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi Banten, Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak, dan dibantu relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).

Disampaikan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, pelayanan yang diberikan dalam kegiatan Jebol Adminduk bagi masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar terdiri dari KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Kami melakukan perekaman KTP-el bagi 338 orang, menerbitkan Akta Kelahiran bagi 226 anak, Kartu Identitas Anak (KIA) bagi 194 anak, dan Kartu Keluarga (KK) bagi 410 keluarga,” kata Zudan dalam keterangan yang diterima, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Dukcapil Gelar Layanan Adminduk untuk Masyarakat Adat Baduy Dalam dan Luar

Pelayanan jemput bola tersebut dilakukan selama tiga hari, mulai dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2021.

Meski antusias, masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar mengikuti pelayanan dengan sangat tertib.

Protokol kesehatan juga tetap diberlakukan secara ketat.

Oleh karena itu, Zudan berterima kasih pada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan jemput bola tersebut, khususnya bagi pimpinan adat setempat.

“Saya berterima kasih kepada Puun Yasih, Jaro Alim, dan Jaro Saija selaku pimpinan masyarakat adat Baduy Dalam dan Baduy Luar,” ujar Zudan.

Zudan mengakui bahwa pelayanan yang dilakukan bukan tanpa kendala. Masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar tidak merasa perlu untuk melaporkan adanya penduduk yang meninggal.

“Masyarakat Baduy juga kerap berganti nama. Ada yang berganti nama karena sakit, ada pula yang berganti nama karena memiliki anak baru,” ungkap Zudan.

“Misalnya, ketika lahir anak pertama, ia bernama Ayah Mursid. Kemudian lahir anak kedua bernama Saidi sehingga ia berganti nama menjadi Ayah Saidi,” tambahnya.

Meski demikian, lanjut Zudan, hal itu bukan menjadi masalah yang rumit. Pihaknya dapat menghadirkan solusi sesuai dengan kebutuhan masyarakat adat di sana.

“Sejalan dengan arahan Mendagri Bapak Tito Karnavian, kami juga akan melakukan pelayanan lanjutan selama satu bulan di balai desa yang dekat dengan suku baduy, yakni di Desa Ciboleger. Kami akan buka sampai malam karena kami tahu banyak warga baduy yang di siang hari sibuk bekerja di ladang,” jelas Zudan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini