News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Legislator PKS Kritik Kebijakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR RI fraksi PKS, Sukamta.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator PKS Sukamta mengkritik pemerintah yang mewajibkan penggunaan aplikasi peduli lindungi untuk berbagai aktivitas masyakarat di luar rumah, mulai dari perjalanan antarkota, masuk pusat perbelanjaan hingga bepergian ke tempat wisata.

Menurut Sukamta, kebijakan penggunaan aplikasi peduli lindungi semakin memberatkan masyarakat miskin.

“Kami memahami keinginan pemerintah untuk mengatasi pandemi dengan memantau pergerakanan warga dalam pandemic Covid-19 bisa dideteksi. Namun, kebijakan mewajibkan setiap warga negara memiliki aplikasi peduli lindungi bisa membuat masyarakat miskin sengsara, karena harus menggunakan telepon pintar. Jangankan untuk membeli telepon pintar dan pulsa, untuk makan saja rakyat yang hari ini tidak mampu, sudah keberatan,” kata Sukamta kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Dia menilai jangan sampai kebijakan pemerintah bersifat diskriminatif.

Baca juga: PKS Akan Terus Lihat Sisi Negatif Pemerintahan Jokowi

"Rakyat yang tidak mampu punya hak yang sama untuk dilindungi oleh negara. Jangan karena ingin mudah kemudian mengabaikan fakta bahwa tidak semua rakyat Indonesia memiliki telepone dan telah mendaptkan vaksinasi. Kebijakan harus utuh dan adil untuk semua warga tidak tergantung pada kemampuan ekonominya," katanya

Anggota Komisi I itu mengatakan bahwa pemerintah terkesan latah sebab saat ini vaksinasi jauh dari target.

"Syarat vaksin seakan-akan menunjukkan pemerintah telah berhasil melakukan vaksinasi kepada seluruh rakyat Indonesia. Padahal realisasi vaksinasi masih jauh dari target," kata Sukamta

Dia menilai kebijakan pemerintah soal vaksinasi dalam penangangan Covid-19 ini tidak jelas.

Pasalnya, Baru 34 juta atau 16 persen dari target rakyat Indonesia yang telah selesai disuntik vaksin tahap kedua.

Baca juga: PKS Minta Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Syarat Perjalanan Dicabut

"Tapi pemerintah sudah mewajibkan penggunaan sertifikat vaksin untuk berbagai kegiatan seakan-akan sudah sebagian besar rakyat telah mendapatkan vaksin," katanya

"Pemerintah jangan latah mengikuti negara tetangga yang telah memberikan vaksin kepada sebagain besar warganya. Kebijakan latah ini semakin membuat susah rakyat. Baiknya, disarankan bukan diwajibkan telah divaksinasi ketika bepergian atau tuntaskan dulu target vaksinasi, baru diatur seperti itu," pungkasnya 

Berdasarkan data pemerintah, hingga Minggu (29/8/2021) jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua yaitu sebanyak 34.858.000 orang atau 16,74 persen dari total target sasaran vaksinasi.

Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yakni sebanyak 61.654.676 orang atau 29,60 persen. Pemerintah telah menetapkan sasaran vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) yaitu 208.265.720 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini