TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Kasus dugaan pemotongan dana program PKH dan BPNT di Kabupaten Lumajang benar-benar mengundang perhatian publik.
Sangking geramnya dengan dugaan bansos diduga Disunat Oknum Pendamping PKH, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini datang ke Desa Sawaran Kulon Lumajang, Sabtu (28/8/2021).
Setelah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket), Mensos Risma mencium indikasi pihak bank terlibat dalam kasus masalah bantuan sosial (bansos).
Baca juga: Mensos Risma Kaget Dapat Laporan Penyelewengan Bansos Setebal 1 Meter, Rekening Koran Jadi Bukti
Pihak Bank diduga telah menunjuk mantan karyawannya memonopoli pasokan sembako e-warung hampir di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.
Hal tersebut tentu saja bertentangan dengan petunjuk teknis e-warung.
Seharusnya Dinas Sosial menentukan petani-petani lokal untuk memasok kebutuhan bahan-bahan sembako e-warung.
Temuan di Lumajang Buat Mensos Risma Geram
Selain itu, kualitas dan kuantitas bantuan sembako juga menjadi sorotan Mensos Risma.
Seharusnya standart sembako yang diterima KPM senilai Rp 200 ribu.
Nyatanya bantuan itu hanya berisi beras 15 kilogram, telur 10 butir, kacang tanah 350 gram, manisan 3 biji, apel 3 biji.
Enam item tersebut jika dikalkulasi nilainya tidak setara dengan nominal yang ditentukan.
Tidak hanya itu, dari hasil jejak digital ada dugaan Bank kerap menurunkan bantuan ke KPM secara dicicil.
Padahal, Kementerian Sosial tidak pernah mengirim Bansos secara kredit.
"Tolong diproses. Kalau juga ada staff saya, juga saya proses. Tapi bapak juga harus proses, kalau enggak saya laporkan kemanapun," tegas Risma saat berdialog dengan Pimpinan Bank BNI Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Mensos Risma Tegur Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, Ada Apa?
Ia menambahkan, "Gak bisa ada koneksi itu. Kalau gak lewat dia (mantan karyawan BNI), dia (e-warung) gak boleh, kan gak fair itu."
Risma meminta pihak BNI Kabupaten Lumajang segera mengusut tuntas masalah tersebut. "Saya minta Senin (30/8/2021) clear," jelasnya.
Sementara, Sukarno Hadi Pimpinan Bank BNI Kabupaten Lumajang mengaku belum tahu secara runtut duduk permasalahan tersebut. Ia memastikan akan
"Saya panggil dulu berdasar yang disampaikan Bu Risma akan kami follow up," pungkasnya.
9 Ribu KKS Belum Tersalurkan ke Penerima Manfaat
Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan ada sekitar 9 ribu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kabupaten Lumajang belum tersalurkan kepada para penerima manfaat.
Temuan tersebut membuat Risma geram ke pimpinan bank plat merah penyalur Bansos.
Sebab, KKS adalah kartu debit yang dapat digunakan penerima program PKH untuk mengakses bantuan dari Kemensos.
Risma meminta KKS segera didistribusi kepada para PKM.
Dia meminta paling lambat Senin besok (29/8) urusan KKS beres.
Jika KKS berulang-ulang tidak digunakan transaksi bisa otomatis terblokir.
"Saya mau Senin (30/8) clear. Karena apa, itu per Agustus akan terblokir kalau dia (PKM) tidak terima lagi," tegasnya saat berada di Lumajang, Minggu (29/8/2021).
Sementara, Sukarno Hadi, Pimpinan bank BUMN penyalur Bansos mengaku akan segera menindaklanjuti masalah tersebut.
"Berdasarkan yang disampaikan Bu Risma akan kami follow up," pungkasnya.
Minta Bareskrim Polri Turut Usut Kasus
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengajak Bareskrim Polri mengambil peran dalam mengusut dugaan sunatan Bansos PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.
Risma mengidentifikasi masalah yang diadukan oleh semua penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, Risma juga meminta tim penyidik mengamati mekanisme di lapangan ketika bantuan turun dari Kementerian Sosial.
"Keluhan warga akan kami selesaikan bersama-sama permasalahannya," kata Risma saat mendatangi posko pengaduan di Desa Sawaran Kulon, Minggu (29/8/2021) malam.
"Kalau dilihat ada masalah adminitrasi dan masalah yang disangkutpautkan pidana. Nah kami mengajak Bareskrim Mabes Polri untuk ikut menangani," sambung Mantan Wali Kota Surabaya tersebut.
Baca juga: Kuasai PIN ATM Warga yang Masih Polos, Pemilik E-Warung di Lumajang Tilap Dana Bansos
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, berdasar hasil pengamatannya, ia menemukan banyak dugaan praktik penyelewengan pada pendistribusian Bansos.
Untuk itu, ia meminta kesempatan jajaran pemda turut mengawasi implementasi regulasi pencairan Bansos di lapangan.
"Saya sudah meminta izin kepada Bu Risma mulai sekarang pak camat, kepala desa, teman-teman PKH mulai sekarang data penerima PKM harus dipampang di balai desa," tutur dia.
"Ditunjukan dengan nominal, dengan penjelasan semua supaya transparan. Termasuk orang yang menerima juga harus tahu," pungkasnya.
E-Warung Penyalur Bansos PKH dan BPNT di Lumajang Ditutup Gegara Ada Transaksi Janggal
Kasus dugaan sunatan Bansos PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang terus diusut.
Setelah beberapa hari kasus tersebut mencuat ramai, kini Dinas Sosial akhirnya mengambil sikap.
E-warung yang diduga melakukan pemotongan Bansos kini ditutup.
Kabid Penanganan dan Pemberdayaan Dinas Sosial Nira Fitria Aviana mengatakan, tujuan tindakan tersebut diberikan sebab banyak bukti pemilik e-warung dan oknum pendamping melakukan penyaluran bantuan secara janggal.
Ketika bantuan PKH dan BPNT cair tidak diberikan secara utuh kepada penerima manfaat.
"Untuk sementara e warung ditutup. Selama ditutup warga bisa menggunakan transaksi di e warung manapun, tapi takut jaraknya kejauhan kami akan koordinasi dengan bank agar e warung tetap bisa ada di Sawaran kulon," kata Nira.
Diketahui, tindakan itu juga bertujuan agar pengusutan dugaan kasus sunatan Bansos bisa tertangani secara cepat.
Karena belakangan ini para oknum yang diduga melakukan pelanggaran sering didatangi oleh tim penyidik.
Baik dari lembaga Dinsos maupun polisi.
Sementara pantauan di Balai Desa Sawaran Kulon tempat yang dijadikan sebagai posko pengaduan setiap hari masih ramai didatangi warga. Menurut data petugas hingga hari ini (27/8) sudah ada 119 laporan terkait pelanggaran distribusi PKH. Sedangkan 148 tentang aduan kejanggalan penyaluran BPNT.
"Untuk kerugian PKH sudah sekitar Rp 142 juta. Tapi untuk aduan BPNT belum bisa kami akumulasi sebab pelayanan masih akan kami buka sampai tanggal 31 Agustus," pungkas Ika Agustina, salah satu petugas posko pengaduan.
Polisi Turun Tangan Usut Sunatan Bansos PKH dan BPNT di Lumajang
Kasus dugaan sunatan Bansos PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang berbuntut panjang.
Pasca Bupati Thoriqul Haq dan wakilnya, Indah Amperawati mengecek langsung dugaan pelanggaran, kini polisi ikut turun tangan.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lumajang mulai bergerak melakukan pemeriksaan dugaan pemotongan dana Bansos PKH dan BPNT.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Utomo membenarkan langkah tersebut.
Pihaknya telah melakukan investigasi awal kepada para penerima PKH dan BPNT.
"Memang kami sudah datang ke lokasi pengumpulan keterangan warga penerima Bansos," katanya, Jumat, (27/8/2021).
Selain mengumpulkan keterangan dari para penerima bantuan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan para saksi.
Yakni e-warung dan penyalur bantuan, yang tertuduh melakukan sunatan Bansos PKH dan BPNT.
"Yang pasti proses terus berjalan. Jika sudah dirasa cukup bukti kami akan segera melakukan yang bersangkutan (pemilik e-warung dan oknum penyalur)," tegasnya.
Di sisi lain, selain kasus tersebut kini ditangani polisi, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyebut juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Kementerian Sosial.
Laporan itu tentunya diharapkan agar Menteri Sosial, Tri Rismaharini ikut mengusut dugaan pelanggaran distribusi PKH dan BPNT.
Tujuannya agar para oknum penyalur maupun pendamping Bansos di Lumajang bisa diberantas. (tribun network/thf/TribunJatim.com)