Sementara untuk 17 tersangka lainnya saat ini belum dilakukan penahanan karena tidak ikut terjaring dalam OTT kemarin.
Namun, KPK mengultimatum para tersangka untuk kooperatif menjalani proses hukum perkara ini.
"KPK mengimbau kepada para tersangka lain untuk bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK," kata Alex.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Surya.co.id/Muhasadah)
Baca berita lainnya terkait OTT KPK di Probolinggo.
BERITA REKOMENDASI