News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puan: DPR Berkomitmen Tuntaskan Prolegnas dengan Legislasi Berkualitas

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-76 DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya akan tetap berusaha menghasilkan produk-produk legislasi yang berkualitas di tengah Pandemi Covid-19.

Sekalipun dengan adanya pembatasan-pembatasan rapat, seluruh anggota DPR RI dipastikan akan bekerja dengan optimal.

Hal tersebut disampaikan Puan saat menyampaikan Laporan Kinerja DPR Tahun Sidang 2020-2021 dalam Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-76 DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

“DPR RI dalam menjalankan politik legislasi juga memperhatikan asas dalam pembentukan undang-undang yang meliputi tujuan pembentukan, substansi yang tepat, dapat dilaksanakan, bermanfaat, dan keterbukaan, sehingga dapat menghasilkan produk legislasi yang berkualitas,” kata Puan.

Baca juga: PSHK Nilai Prolegnas Prioritas 2021 Belum Cerminkan Legislasi yang Dibutuhkan Di Masa Pandemi

Untuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2020-2024, DPR bersama Pemerintah telah menyepakati target 246 RUU.

Kemudian ada 33 RUU yang ditargetkan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021.

“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional,” ujar Puan.

Mantan Menko PMK ini merinci DPR telah mengesahkan 9 RUU dalam Tahun Sidang 2020-2021.

Menurut Puan, saat ini ada 14 RUU yang sedang dalam Tahap Pembicaraan Tingkat I dan 17 RUU yang sedang dalam tahap penyusunan.

“Di tengah situasi Pandemi yang penuh ketidakpastian dan dinamika aspirasi masyarakat yang tinggi, DPR RI telah menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja yang merupakan Omnibus Law pertama di Indonesia, yang diharapkan menjadi pilar utama reformasi struktural di Negara kita,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini