TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) yang kembali disalurkan di Tahun 2021.
Kali ini, Subsidi Gaji tahap 4 akan dicairkan kepada 1,8 juta calon penerima.
Untuk itu, Anda dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU melalui situs BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kemudian, cek data penerima bantuan juga bisa dilakukan melalui Aplikasi WhatsApp.
Anda dapat melakukan interaksi ke nomor WA 081380070175 untuk mendapatkan respon.
Selain itu, untuk melihat penerima BLT Subsidi Gaji bisa melalui situs Kemnaker.
Baca juga: 2 Link untuk Cek Nama Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Pakai NIK, Ini Panduannya
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengungkapkan, data calon penerima bantuan subsidi gaji tahap 4 telah melalui proses pemadanan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya.
"Minggu lalu (25/8/2021), kita menerima kembali tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta. Dari data tersebut, kita melakukan pemadanan data dan kelengkapan data," katanya kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021).
Setelah dilakukan proses pemadanan, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Kemudian, bank-bank milik BUMN atau Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) yang bertugas menyalurkan langsung ke rekening penerima BSU.
Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini penerima BSU wajib memiliki rekening bank yang tergabung dalam Himbara,
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), dikutip dari akun resmi Instagram @bpjsketenagakerjaan:
a. Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pada kolom yang tersedia, isi data berupa NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir.