News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Terima Disebut Pemburu Rente, Moeldoko Polisikan Peneliti ICW

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Moeldoko

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mempolisikan dua peneliti Indonesia Watch Corruption (ICW), Egi Primayogha dan Miftah, atas tuduhan berburu rente dalam bisnis Ivermectin dan ekspor beras.

"Pemburu rente adalah tumbuhan yang sangat serius. Saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada Kepolisian," kata Moeldoko dalam jumpa pers virtual, Selasa (31/8/2021).

Moeldoko menyatakan, tuduhan pemburu rente kepadanya itu sangat serius.

Sebab, hal tersebut sama saja didefinisikan seseorang yang mencari keuntungan karena menggunakan kekuasaannya.

Mengingat, ia kini menjabat Kepala KSP.

"Ini menurut saya sangat serius. Oleh karena itu saya harus respons," tegas mantan Panglima TNI ini.

Baca juga: Sikapi Somasi Ketiga Moeldoko, ICW Sebut Kajiannya Demi Kepentingan Publik

Moeldoko menambahkan, pihaknya melalui kuasa hukum Otto Hasibuan telah memberikan kesempatan klarifikasi sebanyak tiga kali kepada ICW dan Egi namun tidak digubris.

"Oleh karena itu saya harus lapor polisi. Itu sikap saya," kata dia.

Sebelumnya, ICW memaparkan hasil temuannya mengenai aktor di balik peredaran dan promosi obat Ivermectin sebagai terapi penanganan pasien COVID-19.

Salah satu temuan pentingnya yakni ada nama Moeldoko dan politikus PDIP yang terkait dengan PT Harsen, perusahaan farmasi yang memproduksi Ivermectin bermerek IvermaX12.

ICW melakukan riset terkait dugaan keterlibatan PT Harsen dengan KSP dan politikus PDIP pada rentang Juni hingga Juli 2021.

ICW mengumpulkan data dari akte perusahaan, pemberitaan media hingga ke media sosial.

ICW menduga ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari kehadiran Ivermectin.

Itu sebabnya, pemerintah hingga kini masih ngotot untuk menggunakan Ivermectin sebagai obat terapi COVID-19.

"Ivermectin kan saat ini sudah menjadi komoditas, tentu banyak orang yang ingin mencari keuntungan di situ. Diduga di balik keputusan pemerintah terdapat pengaruh bisnis yang kuat," kata peneliti ICW Egi Primayogha ketika berbicara dalam diskusi virtual dengan topik "Berburu Rente di Tengah Krisis: Siapa di Balik Distribusi Ivermectin" pada Kamis (22/7/2021).

Apalagi, kini Ivermectin tengah diburu warga yang terpapar COVID-19.

Padahal, itu adalah obat keras dan memiliki efek samping.

Maka, BPOM mewanti-wanti agar warga tidak sembarangan mengonsumsi obat tersebut.

Temuan lain Egi, yakni PT Harsen berdiri sejak 1971.

Perusahaan tersebut bergerak di sektor farmasi.

Sebelum pandemik melanda, PT Harsen sudah menjalin kerja sama dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Indofarma.

"PT Indofarma mempromosikan obat-obat yang diproduksi oleh PT Harsen ke seluruh Indonesia lewat saluran pemasaran dan distrbusi INAF," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini