- buku atau catatan lainnya;
- kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
- senjata api/tajarn atau sejenisnya; dan
- menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
j. Peserta dilarang:
> bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
> menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
> keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
> membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
> merokok dalam ruangan seleksi.
k. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 Dimulai Besok 2 September, Ini Tata Tertib Pelaksanaan dan Nilai Ambang Batas
Baca juga: SKD CPNS Kota Batam 2021, Peserta Tes Bisa Lakukan Rapid Test Antigen Gratis, Ini Ketentuannya
Sanksi
a. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
b. Peserta yang tidak membawa dokumen yang diperlukan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.