TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar hari besar bulan September yang terdapat peringatan nasional maupun internasional.
Untuk peringatan di dalam negeri, ada Hari Palang Merah Indonesia (PMI) setiap tanggal 3 September.
Kemudian, Hari Peringatan G30S/PKI pada 30 September.
Sementara peringatan secara internasional, ada Hari Perdamaian Internasional pada 21 September.
Meski demikian, masing-masing peringatan pada bulan September bukanlah tanggal merah/libur.
Sehingga, tidak ada libur nasional pada bulan September 2021 ini.
Baca juga: Peringatan Hari Polwan 1 September, Ini Sejarah Singkat Lahirnya Polisi Wanita di Indonesia
Adapun mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021, terdapat perubahan jadwal sesuai kesepakatan dan ketetapan Pemerintah.
Dikutip kemenkopmk.go.id, Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari libur cuti bersama.
Perubahan hari libur diterapkan pada hari raya keagamaan yang tidak ada ritual ibadahnya.
Untuk tahun 2021, libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021 dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.
Sementara libur Cuti Bersama Hari Natal 2021 pada 24 Desember 2021 dihapuskan, dengan pertimbangan untuk menghindari adanya long weekend.
Daftar Hari Besar Bulan September 2021
Berikut ini daftar hari besar bulan September 2021, dikutip Tribunnews.com dari dishub.kukarkab.go.id:
- 1 September: Hari Polisi Wanita (POLWAN)
- 3 September: Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
- 4 September: Hari Pelanggan Nasional
- 8 September: Hari Aksara Internasional
- 8 September: Hari Pamong Praja
- 9 September: Hari Olah Raga Nasional
- 11 September: Hari Radio Republik Indonesia (RRI)
- 14 September: Hari Kunjung Perpustakaan
- 15 September: Hari Demokrasi Internasional
- 16 September: Hari Ozon Internasional
- 17 September: Hari Perhubungan Nasional
- 17 September: Hari Palang Merah Nasional
- 21 September: Hari Perdamaian Internasional
- 24 September: Hari Tani Nasional
- 26 September: Hari Statistik Nasional
- 27 September: Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
- 28 September: Hari Kereta Api
- 28 September: Hari Jantung Sedunia
- 29 September: Hari Sarjana Indonesia
- 30 September: Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI
Baca juga: 20 Link Twibbon Hari Polwan 1 September 2021, Ini Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021
Adapun sebagai informasi, berikut ini daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021:
- Tahun Baru 2021 Masehi: Jumat, 1 Januari 2021
- Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili: Jumat, 12 Februari 2021
- Isra Miraj Nabi Muhammad SAW: Kamis, 11 Maret 2021
- Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943: Minggu, 14 Maret 2021
- Wafat Isa Almasih: Jumat, 2 April 2021
- Hari Buruh Internasional: Sabtu, 1 Mei 2021
- Kenaikan Isa Al Masih: Kamis, 13 Mei 2021
- Hari Raya Idul Fitri 1442 H: Kamis-Jumat,13-14 Mei 2021
- Hari Raya Waisak 2565: Rabu, 26 Mei 2021
- Hari Lahir Pancasila: Selasa, 1 Juni 2021
- Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah: Selasa, 20 Juli 2021
- Tahun Baru Islam 1443 Hijriah: Rabu, 11 Agustus 2021
- Hari Kemerdekaan RI: Selasa, 17 Agustus 2021
- Maulid Nabi Muhammad SAW: Rabu, 20 Oktober 2021
- Hari Raya Natal: Sabtu, 25 Desember 2021
Cuti bersama 2021
Adapun cuti bersama tahun 2021, yakni pada Rabu, 12 Mei 2021 (Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H).
Pada tahun ini, Pemerintah meniadakan Cuti Bersama Hari Raya Natal 2021.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait Hari Besar dan Hari Libur 2021