TRIBUNNEWS.COM - Program stimulus subsidi listrik atau diskon listrik PLN dari pemerintah masih bisa didapatkan di bulan September 2021 ini.
Pemerintah telah memperpanjang bantuan subsidi listrik PLN sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021.
Mengutip laman Ombudsman, anggaran yang disiapkan untuk stimulis program ketenagalistrikan pada triwulan IV 2021 ini sebesar Rp 2,54 triliun.
Sejumlah stimulusprogram ketenagalistrikan tersebut berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50%, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50%.
Diskon tarif tenaga listrik sebesar 50 persen diperuntukkan kepada pelanggan listrik golongan rumah tangga, bisnis, dan industri daya 450 VA.
Sedangkan diskon 25% bagi pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi.
Baca juga: Ada Perpanjangan Stimulus Kelistrikan, Ombudsman Dukung PLN Terus Lakukan Sosialisasi
Baca juga: PLN Habiskan Rp 20,6 Miliar untuk Terangi 16 Desa di NTT dan Dua Dusun Perbatasan Timor Leste
Cara Dapat Diskon Listrik PLN
Dilansir laman ESDM, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan, tidak perlu lagi mengakses token, baik melalui website maupun WhatsApp PLN.
Pelanggan pascabayar akan mendapatkan diskon dengan potongan langsung pada tagihan rekening listriknya.
Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Khusus untuk pelanggan prabayar dengan daya 450 VA, stimulus akan didapatkan saat membeli token listrik.
Bagi pelanggan yang memperoleh stimulus berupa pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus melalui PLN akan dilakukan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik pelanggan sosial, bisnis, dan industri.
Potongan sebesar 50% hanya berlaku untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Adapun untuk mengecek informasi terkait stimulus program ketenagalistrikan yang diperoleh, pelanggan dapat mengakses PLN Mobile, sesuai langkah di bawah ini.
- Buka PLN Mobile dan pilih Info Stimulus
- Masukkan nomor meter/ID pelanggan dan klik kirim
- Histori penerimaan stimulus selama masa diskon tarif akan muncul
- Untuk pelanggan prabayar akan muncul link pembelian token melalui PLN Mobile dan memuat informasi stimulus token yang diperoleh sebelumnya
- Untuk pelanggan pascabayar akan muncul link untuk membayar tagihan listrik dan memuat informasi besaran stimulus yang didapatkan sebelumnya.
Baca juga: DAFTAR Bansos yang akan Cair September 2021: Kuota Internet Gratis hingga BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Baca juga: Status PPKM di Tempat Kerja Turun ke Level 2, Apa Tetap Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta?
Rincian Besaran Diskon
a. Diskon tarif listrik diperpanjang untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA):
- Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban);
- Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.
b. Perpanjangan diskon tarif listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):
- Reguler atau pascabayar: rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban);
- Prabayar: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.
c. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
(Tribunnews.com/Tio)