TRIBUNNEWS.COM - Beredar kabar data 1,3 juta pengguna aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diduga bocor.
Dugaan ini terungkap dari pernyataan peneliti siber vpnMentor yang menemukan kebocoran data terjadi karena aplikasi eHAC tak memiliki privasi.
Terkait hal itu, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kemenkes dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membahas dugaan insiden data bocor ini.
Baca juga: Data Pengguna eHAC Bocor, Indonesia Butuh UU Perlindungan Data Pribadi
Dari hasil penelusuran Kemenkes, dugaan data bocor ada pada aplikasi eHAC lama, yang sudah dinonaktifkan sejak 2 Juli 2021.
Ia mengatakan data bocor di aplikasi eHAC tak berpengaruh pada data yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
"Dugaan insiden kebocoran data pribadi ini tidak mempengaruhi keamanan data pada aplikasi eHAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, di mana penyimpanan data telah dilakukan di Pusat Data Nasional (PDN)," ucap Dedy, dikutip dari siaran pers laman Kominfo, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Jamin Keamanan eHAC di Aplikasi PeduliLindungi, Kemenkes: Servernya Ada di Pusat Data Nasional
Dedy menyebut pihaknya dan BSSN telah memberi langkah-langkah yang dapat ditindak lanjuti Kemenkes.
"Terutama terkait dengan keamanan sistem elektronik, pencegahan insiden yang lebih besar, tanggung jawab hukum, dan kepatuhan terhadap aturan pelindungan data pribadi," kata Dedy.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, pihak Kominfo akan melakukan investigasi lebih lanjut soal dugaan data bocor di eHAC.
"Kementerian Kominfo bersama dengan pihak-pihak terkait akan melanjutkan investigasi lebih mendalam," imbuh dia.
Baca juga: Waspadai Risiko Kejahatan Siber Pasca Bocornya 1 Juta Lebih Data Pengguna Aplikasi eHAC
Jubir Kominfo ini mengimbau seluruh pengelola aplikasi dan wali data untuk menjaga data pribadi masyarakat secara serius, baik dalam hal teknologi, tata kelola, maupun sumber daya manusia.
Ia mengingatkan, masyarakat bisa melakukan pengaduan ke Kominfo jika menemukan dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi.
"Masyarakat atau pihak terkait dapat melakukan pengaduan melalui pengendalianaptika@kominfo.go.id dan kanal aduan lain yang telah disediakan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, kabar kebocoran data massal di aplikasi eHAC ini mengacu pada laporan artikel yang diterbitkan vpnmentor.com hari Senin (30/8/2021).