News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial: PKH dan Bantuan Sembako, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi uang BLT - Berikut ini cara cek penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan bantuan beras 10kg dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pemerintah masih memberikan bantuan sosial kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Sosial selama masa PPKM Level 3 dan 4.

Program perlindungan sosial ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH),  Program Kartu Sembako, dan tambahan beras sebanyak 10 Kg.

Penerima Bantuan Sosial dapat dicek secara online dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: DAFTAR Bantuan yang Cair pada September 2021: Bantuan Subsidi Gaji, BLT UMKM, hingga Kuota Internet

Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Cairkan Dana Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre

Dikutip dari setkab.go.id, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, memberi keterangan pers PPKM pada Senin (30/08/2021) malam secara virtual.

Ia mengatakan, program bantuan beras 10 kilogram sudah seluruhnya tersalurkan sesuai dengan target 28,8 juta keluarga.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan, bantuan tahap pertama keluarga penerima manfaat (KPM), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah disampaikan kepada 20 juta keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Kemudian bantuan tahap kedua telah disalurkan kepada seluruh target KPM, yaitu 8,8 juta keluarga, berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) Non PKH.

Adapun bantuan yang diberikan di antaranya: 

Program Keluarga Harapan (PKH)

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Program Kartu Sembako

Sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Bantuan Beras

Sebanyak 10 kg per keluarga.

Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

Halaman cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id.)

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan:

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri melalui cara berikut:

- Download Aplikasi Cek Bansos

- Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan'

- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan'

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga.

- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.

- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan.

- Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos'.

- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

(Tribunnews.com/Nadya/ Oktavia WW)

Berita lain terkait daftar bansos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini