News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kebijakan Pemerintah Terkait Covid-19 Dianggap Berubah-ubah, Muhadjir Beri Penjelasan

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhadjir di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019). Kebijakan pemerintah terkait Covid-19 dianggap berubah-ubah.

Menurutnya, hal ini menunjukkan teori herd immunity yang telah terbukti ampuh dalam penanganan wabah-wabah sebelumnya, kini terpatahkan oleh Covid-19.

Sehingga, semua pihak harus diberikan pemahaman mengenai pentingnya kebijakan yang tepat terkait penanganan Covid-19.

“Kita harus menyadari Covid-19 ini telah menyadarkan banyak hal kepada kita."

"Termasuk infrastruktur kesehatan kita yang masih kurang baik, justru dengan Covid-19 ini kita bisa bergegas untuk membangun infrastruktur kesehatan kita agar betul-betul bisa lebih andal di masa depan,” pungkasnya.

Baca juga: Kemenkes: Baru 5,3 Juta Lansia yang Terima Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Baca juga: Ketua DPD RI Apresiasi Kreativitas Anak Muda Jatim Hadapi Covid-19

Pemerintah Siapkan Langkah Ubah Pandemi Jadi Endemi

Sebelumnya, Muhadjir menyatakan, pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah yang mengasumsikan Covid-19 tidak akan hilang begitu saja dalam waktu cepat, tetapi akan menjadi endemi.

"Artinya nanti akan menjadi wabah yang sifatnya sporadis di tempat-tempat tertentu seperti flu, demam berdarah, dan seterusnya," ujarnya di Kota Blitar, Jawa Timur, Minggu (29/8/2021), dikutip dari laman kemenkopmk.go.id.

Ia menyebut, tidak ada pilihan lain saat ini selain disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Baca juga: 952 Anak di Kabupaten Bekasi Yatim Piatu Karena Orang Tuanya Meninggal Terpapar Covid-19 

Baca juga: Penyebab Terjadinya Post Covid-19 Neurologis Syndrome (PCNS)

Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kondisi tersebut akan berlangsung sampai penanganan Covid-19 dianggap benar-benar terkendali.

Untuk wilayah Jawa dan Bali dilakukan evaluasi PPKM setiap satu minggu.

Sementara itu, wilayah di luar Jawa-Bali akan dilakukan evaluasi setiap dua minggu.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini