News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kebijakan Pemerintah Terkait Covid-19 Dianggap Berubah-ubah, Muhadjir Beri Penjelasan

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhadjir di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019). Kebijakan pemerintah terkait Covid-19 dianggap berubah-ubah.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan kebijakan pemerintah harus selalu elastis sesuai keadaan.

Hal itu disampaikan dalam acara Round Table Discussion soal pemanfaatan media sosial yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) secara daring.

Muhadjir mengajak Lemhanas untuk ikut mensosialisasikan dan mengedukasi terkait kebijakan pemerintah, khususnya dalam penanganan dan pengendalian Covid-19.

Ia pun menyinggung soal kebijakan pemerintah terkait Covid-19 yang dianggap berubah-ubah.

"Bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah kenapa harus selalu elastis dan disesuaikan keadaan."

"Di dalam kacamata orang dianggap selalu berubah-ubah."

"Sebenarnya ini tidak lepas dari keadaan perilaku dari Covid-19,” ujarnya, Rabu (1/9/2021), seperti dikutip dari laman kemenkopmk.go.id.

Baca juga: Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Matheus Joko Pikir-pikir untuk Banding

Baca juga: Penyakit Misterius Mirip Covid-19 Muncul di India, Puluhan Anak Jadi Korban

Muhadjir mengakui banyak asumsi kesehatan yang sudah dibangun untuk penanganan Covid-19.

Namun, akibat perilaku Covid-19 yang berubah-ubah, akhirnya turut berdampak pada perubahan kebijakan pemerintah.

Misalnya, ibu hamil yang semula diasumsikan tidak akan mudah terkena Covid-19, terbantahkan oleh banyaknya ibu hamil yang terinfeksi Covid-19.

Bahkan, tidak jarang anak yang dilahirkan juga terpapar Covid-19.

Selain itu, konsep herd immunity atau kekebalan kelompok yang diasumsikan apabila sudah mencapai 70 persen, maka akan mampu melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.

“Asumsi kita kalau semua sudah divaksin lebih dari 70 persen, maka mereka yang belum divaksin akan terpagari oleh mereka yang sudah terjangkit maupun yang divaksin."

"Kenyataannya jangankan yang belum divaksin, yang sudah vaksin pun bisa terserang Covid-19,” kata dia.

Baca juga: WHO Pantau Lima Varian Covid-19, Termasuk Mu yang Ditemukan Pertama di Kolombia

Baca juga: Tak Ada Pasien Covid-19, Rusun Nagrak dan Pasar Rumput Ditutup Sementara

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Kompas TV)

Menurutnya, hal ini menunjukkan teori herd immunity yang telah terbukti ampuh dalam penanganan wabah-wabah sebelumnya, kini terpatahkan oleh Covid-19.

Sehingga, semua pihak harus diberikan pemahaman mengenai pentingnya kebijakan yang tepat terkait penanganan Covid-19.

“Kita harus menyadari Covid-19 ini telah menyadarkan banyak hal kepada kita."

"Termasuk infrastruktur kesehatan kita yang masih kurang baik, justru dengan Covid-19 ini kita bisa bergegas untuk membangun infrastruktur kesehatan kita agar betul-betul bisa lebih andal di masa depan,” pungkasnya.

Baca juga: Kemenkes: Baru 5,3 Juta Lansia yang Terima Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Baca juga: Ketua DPD RI Apresiasi Kreativitas Anak Muda Jatim Hadapi Covid-19

Pemerintah Siapkan Langkah Ubah Pandemi Jadi Endemi

Sebelumnya, Muhadjir menyatakan, pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah yang mengasumsikan Covid-19 tidak akan hilang begitu saja dalam waktu cepat, tetapi akan menjadi endemi.

"Artinya nanti akan menjadi wabah yang sifatnya sporadis di tempat-tempat tertentu seperti flu, demam berdarah, dan seterusnya," ujarnya di Kota Blitar, Jawa Timur, Minggu (29/8/2021), dikutip dari laman kemenkopmk.go.id.

Ia menyebut, tidak ada pilihan lain saat ini selain disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Baca juga: 952 Anak di Kabupaten Bekasi Yatim Piatu Karena Orang Tuanya Meninggal Terpapar Covid-19 

Baca juga: Penyebab Terjadinya Post Covid-19 Neurologis Syndrome (PCNS)

Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kondisi tersebut akan berlangsung sampai penanganan Covid-19 dianggap benar-benar terkendali.

Untuk wilayah Jawa dan Bali dilakukan evaluasi PPKM setiap satu minggu.

Sementara itu, wilayah di luar Jawa-Bali akan dilakukan evaluasi setiap dua minggu.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini