News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Amankan 2 Unit Mobil Kasus Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa (31/8/2021). 

Tiga lokasi itu diobrak-abrik KPK untuk mencari bukti dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

"Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan dua unit mobil," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).

Ali mengatakan tiga lokasi itu merupakan rumah dan kantor orang yang beperkara dalam kasus ini. 

Dia enggan membeberkan pemilik rumah dan kantor itu karena tersangka dalam kasus ini belum dibeberkan ke publik.

Barang-barang yang diamankan KPK itu sekarang sedang dianalisa lebih lanjut, sebelum mendapat izin sita dari Dewan Pengawas KPK.

Baca juga: KPK Sidik Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pembangunan SMKN 7 Tangsel

Lembaga antirasuah juga akan menginformasi barang-barang itu ke saksi dan tersangka yang terlibat.

"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," kata Ali.

Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK sudah menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, KPK masih ogah membeberkan nama tersangkanya. Komisi antikorupsi baru mau membeberkan nama tersangka saat penahanan dilakukan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini