TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) merasa yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons positif atas temuan pelanggaran tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Sebelumnya, Komnas HAM telah mengirimkan temuannya soal dugaan pelanggaran HAM pelaksanaan TWK ke Presiden Jokowi pekan lalu.
"(Kami) optimis presiden akan memberi respon positif demi menyelamatkan pemberantasan korupsi," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Komnas HAM Beberkan Alasan Ikut Tangani Proses Alih Status Pegawai KPK
Yudi juga yakin Presiden Jokowi akan berpihak kepada pegawai KPK yang saat ini sedang dibebastugaskan.
Ia percaya polemik TWK bisa diselesaikan oleh respons Jokowi usai membaca hasil temuan Komnas HAM.
"Beliau (Jokowi) pernah menyatakan bahwa 75 pegawai KPK tidak boleh diberhentikan dan merujuk kepada pertimbangan Mahkamah Konstitusi bahwa alih status tidak boleh merugikan pegawai KPK yang telah berjasa memberantas korupsi," kata Yudi.
Sebelumnya, Komnas HAM telah menyerahkan temuannya soal TWK ke Jokowi.
Temuan itu diserahkan ke Kepala Negara pekan lalu.
"Tinggal menunggu respons Presiden," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Respons Novel Baswedan saat MK Nyatakan TWK Pegawai KPK Konstitusional
Beka mengatakan Komnas HAM juga meminta waktu Jokowi untuk menjelaskan temuannya secara langsung.
Menurut dia, pihaknya harus tatap muka dengan Kepala Negara untuk menjelaskan dugaan maladimistrasi TWK.
"Supaya bisa menjelaskan secara lengkap temuan dan rekomendasi yang ada," kata Beka.