Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mendorong penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk mengurangi risiko dampak sosial berkepanjangan.
Dampak sosial tidak hanya meliputi kualitas pendidikan, melainkan juga terkait tumbuh kembang dan hak anak.
“Situasi penanganan pandemi terus menunjukkan tren perbaikan, khususnya di Jawa dan Bali. Karena itu, pemerintah tidak ingin menunda lagi untuk mempercepat pembukaan proses PTM terbatas di wilayah yang sudah menerapkan PPKM Level 1, 2, dan 3 secara bertahap, tentunya dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangan resminya, Sabtu (4/9/2021).
Ia mengatakan, PTM terbatas perlu dipercepat karena pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berkepanjangan berisiko memberi dampak negatif pada anak.
Baca juga: Presiden: Secepatnya Pelajar Bisa Segera Ikut Pembelajaran Tatap Muka
Setidaknya terdapat tiga alasan utama yang menjadi dasar pelaksanaan PTM terbatas.
Pertama , untuk menghindari ancaman putus sekolah. PJJ yang tidak optimal membuat anak terpaksa bekerja dan tidak belajar, terutama untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi.
Selain itu, apabila proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, banyak orang tua tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar.
Kedua , untuk menghindari penurunan capaian belajar anak. Pembelajaran di kelas menghasilkan pencapaian akademik yang lebih baik saat dibandingkan dengan PJJ.
Perbedaan akses, kualitas materi yang didapatkan peserta didik, juga sarana yang dimiliki, dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak yang memiliki keterbatasan secara sosio ekonomi
Ketiga terdapat risiko psikososial atau kondisi individu mencakup aspek psikis dan sosial pada anak.
Risiko ini meliputi peningkatan kekerasan pada anak di rumah, risiko pernikahan dini, eksploitasi anak terutama perempuan, serta kehamilan remaja.
Anak juga bisa mengalami perasaan tertekan, karena tidak bermain dan bertemu dengan kawan dalam waktu lama.
Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan bagi semua pihak yang terlibat di PTM terbatas, baik bagi peserta didik, tenaga pengajar, pengurus sekolah dan pihak yang lain yang terlibat.
Proses pembelajaran harus mengikuti peraturan dan kebijakan penerapan PPKM berdasarkan Asesmen Situasi COVID-19 yang ditetapkan pemerintah pusat, 19 (Level 4,3,2,1).
Lebih lanjut, pemerintah telah menerbitkan SKB 4 Menteri pada bulan Maret 2021 untuk mengatur akselerasi PTM terbatas, dimana mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan 2 macam layanan pendidikan.
Yakni pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh.
“Dengan demikian, orang tua/wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” ujar Menteri Kominfo.
Vaksinasi peserta didik tidak menjadi persyaratan pembelajaran tatap muka terbatas.
Sekolah di wilayah dengan PPKM Level 1, 2, 3 dan memiliki peserta didik yang belum mendapatkan giliran vaksinasi tetap dapatmenyelenggarakan PTM terbatas.
Namun, tentunya pelaksanaan PTM Terbatas harus selalu mengikuti protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, serta aturan aturan lain sesuai daftar periksa yang ada dalam SKB 4 Menteri.