Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini, karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.
Kriteria penerima BLT Subsidi gaji ini diatur dalam Permenaker No 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Upah Tahun 2021.
Baca juga: Apakah Pegawai Honorer Pemerintah Juga Dapat BSU Rp 1 Juta? Ini Penjelasan Kemnaker
Baca juga: BSU 2021 Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- Cek BSU Rp 1 Juta
Berikut cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji, di situs Kemnaker.
1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;
2. Daftar akun;
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
3. Login ke dalam akun;
4. Lengkapi profil;
Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek pemberitahuan.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui kemnaker.go.id, Begini Tampilan Notifikasi Jika Terdaftar
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan