News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi, Berikut Cara Scan QR Code

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara download sertifikat vaksin dengan mudah melalui aplikasi PeduliLindungi.

Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan baik di dalam kota maupun ke luar kota dapat memanfaatkan Aplikasi PeduliLindungi untuk scan sertifikat vaksin.

Sertifikat vaksin adalah bukti seseorang telah menerima vaksin Covid-19 dengan dosis tertentu.

Ada beberapa cara untuk mendownload sertifikat vaksin Covid-19.

Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.

Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung membuka website pedulilindungi.id atau aplikasi PeduliLindungi.

Lewat Website PeduliLindungi

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;

4. Klik "Buat Akun";

5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;

6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;

7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

8. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;

9. Pilih "Sertifikat Vaksin";

10. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;

11. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;

12. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;

13. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

14. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.

Baca juga: Pemerintah Memastikan Semua Vaksin Berkhasiat untuk Melindungi Masyarakat

Lewat Aplikasi PeduliLindungi

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Setelah diunduh, masyarakat diimbau untuk tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-19 secara fisik.

Untuk menjaga keamanan informasi pribadi, cukup gunakan aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat bisa dengan mudah menunjukkan sertifikat vaksin saat dibutuhkan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Berikut Cara Memeriksa Link SMS Sertifikat Vaksin :

1. Pastikan Anda mendapat SMS dari 1199;

2. Buka pesan yang dikirim oleh nomor tersebut;

3. Dalam pesan itu, Anda harus mengunduh sertifikat vaksin melalui tautan secara daring;

4. Klik tautan tersebut;

5. Akan muncul sertifikat vaksin Anda dalam format.png;

6. Silakan mengunduh sertifikat vaksin tersebut.

Baca juga: CARA Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Dilengkapi dengan Cara Scan QR Code

Sertifikat vaksin COVID-19 dilengkapi dengan QR code.

Anda dapat membuka barcode tersebut dengan melakukan scan QR code.

Berikut Cara Scan QR Code Sertifikat Vaksin Melalui Aplikasi Peduli Lindungi:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi jika belum memiliki aplikasi tersebut silakan download di Playstore;

2. Pastikan GPS Anda sudah aktif, jika belum, Anda dapat mengaktifkannya dahulu;

3. Kemudian, silakan login ke akun PeduliLindungi Anda, apabila sudah memiliki akun;

4. Pada laman utama ada beberapa menu. Cari menu Scan QR Code;

5. Silakan Anda melakukan scan QR code pada tempat scan yang telah disediakan.

6. Setelah pemindaian QR code selesai, akan tampil hasil yang menunjukkan apakah Anda diperbolehkan masuk ke mal atau tidak.

7. Apabila muncul warna kuning, Anda harus menunggu petugas melakukan verifikasi ulang.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lainnya terkait Sertifikat Vaksin COVID-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini