News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dualisme Sekda Papua, Legislator Golkar Desak Ditjen Otda Kemendagri Diganti

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Legislator Golkar Robert Joppy Kardinal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator Golkar Robert Joppy Kardinal mendesak agar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kini dijabat - oleh Akmal Malik Piliang diganti dengan pejabat lebih professional dan memahami tentang kompleksitas permasalahan Pemerintahan Daerah.

"Selama yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen Otda telah membuat kekisruhan, misalnya dalam kasus dualisme pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua," kata Robert kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Dijelaskan Robert, dari awal proses seleksi Sekda Papua tahun lalu (2020), sebagai pejabat yang diberikan tanggung jawab menangani seleksi ini dan tercapai hasilnya tiga besar, mestinya melihat hasil seleksi itu calon yang memperoleh rangking tertinggi yang direkomendasi kepada Presiden melalui Sekretariat Negara (Setneg).

"Bahkan yang terakhir dalam menanggapi dualisme pejabat Papua tersebut, Sekda yang dijabat oleh Dance Julian Flassy dan Gubernur Papua Lukas Enembe mengangkat Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Tugas/Plt, Dirjen Otda Akmal Malik Piliang dengan gampangnya menyatakan hal itu sebagai pembagian tugas. Apa maksudnya itu?" tanya politisi asal Papua itu.

Robert juga menanyakan, pembagian tugas seperti apa yang dimaksud oleh Dirjen Otda ini.

Pasalnya, Robert menjelaskan, secara struktur dan hierarkhis dalam birokrasi pemerintahan, Ridwan Rumasukun yang Asisten Sekda Bidang Umum itu tugasnya jelas, yaitu sebagai aparatur yang membantu Sekda dalam menangani urusan-urusan umum yang  menyangkut penataan organisasi dalam pemerintahan provinisi.

"Betapa naifnya seorang Dirjen Otda yang bertanggungjawab terhadap jalannya manajemen pemerintahan daerah dengan serta merta dan gampangnya menyatakan pernyataan itu merupakan pembagian tugas antara Sekda dan Plt Sekda," katanya.

Baca juga: KPK Panggil 4 Pejabat Pemkab Probolinggo, Sekda: Hanya Antar Dokumen yang Tertinggal

"Bahkan yang lebih memprihatikan lagi dengan pernyataan itu tanpa disadarinya Dirjen Otda Akmal Malik telah melecehkan SK  Presiden tentang  Pengangkatan Dance Julian Flassy sebagai Sekda Papua," kata Robert.

Hal ini, ujar Robert, menunjukkan bahwa seorang pejabat eselon satu di Kemendagri tidak loyal dan tidak mampu mengamankan keputusan Presiden.

"Tidak ada pilihan lain Akmal Malik Piliang mesti diganti dari jabatan sebagai Dirjen Otda Kemendagri. Saya heran dalam sejarah Kemendagri, baru kali ini saya temui  ada pejabar eselon satu di jajaran Kemendagri yang tidak becus dan tidak dapat mengamankan keputusan Presiden. Jadi, sekarang kita tahu kekacauan dari kasus dualisme Sekda di Papua bersumber dari Dirjen Otda," tegasnya.

Di sisi lain, Robert menyoroti kinerja Akmal Malik Piliang terkait Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua.

Dijelaskan, dalam Revisi UU No. 21 Tahun 2001 yang kini sudah menjadi UU No. 2 Tahun 2021, pada Rapat Kabinet Terbatas tanggal 11 Maret 2020, Presiden menegaskan bahwa revisi UU Otsus mesti memperhatikan dengan sungguh sungguh aspirasi dari daerah.

"Sebagai Dirjen Otda, mestinya Akmal Malik Piliang dalam menjabarkan amanat Presiden tersebut melakukan dengar pendapat dan konsultasi publik, membuka komunikasi dengan Pemda Papua dan Papua Barat, meskipun ada Surat Kemendagri tanggal12 Juli 2019. Mestinya dia menyerap aspirasi sebanyak mungkin, sehingga dalam memberikan masukan kepada K/L terkait tidak hanya membatasi pada tiga pasal saja," tambahnya.

Robert juga mengatakan, seharusnya Mendagri Tito Karnavian menegur Dirjen Otda sehingga tidak membuat turbelensi dan kekacauan dalam rangka menata dan memanajemen Pemerintahan Daerah.

"Perlu saya tambahkan, masih banyak kader dari anak bangsa  yang memiliki kualitas, kapasitas, integritas dan professional yang dapat diandalkan untuk menduduki posisi dan jabatan sebagai Dirjen Otda," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini