Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN), ia memiliki total harta sebanyak Rp1.487.870.275.
Baca juga: KSAD Andika Perkasa Terima Sertifikat Tanah Daerah Latihan TNI AD di Urut Sewu Kebumen
Baca juga: Effendi Simbolon Sebut Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Jenderal Dudung Jabat KSAD
Namun, ia punya utang senilai Rp402.406.000 hingga membuat hartanya berkurang menjadi Rp 1.085.464.275.
Disisi lain, Dudung tercatat memiliki dua tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten/Kota Magelang, Jawa Tengah dan Bandung, Jawa Barat.
Ia juga mempunyai tiga alat transportasi, yaitu mobil Toyota Veloz dan Fortuner, serta satu motor Honda PCX.
Selain itu, Dudung juga memiliki harta lain dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp110.870.275.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Tribunnews pada Senin (6/9/2021), berikut ini rincian harta kekayaan milik Dudung:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 640.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/108 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000
Baca juga: Fakta-fakta 2 Oknum TNI AD Aniaya Bocah SD, Kronologi hingga Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan
Baca juga: Soal Calon Penglima TNI, Politikus Demokrat Nilai Kinerja Andika Perkasa Sangat Menonjol
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 737.000.000
1. MOBIL, TOYOTA VELOZ Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
2. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 32.000.000
3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 525.000.000