TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menunggu kedatangan lima terlapor kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Polres Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Sedianya RM, FP, RT, EO, dan CL dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik dalam kasus yang menghebohkan publik itu.
Namun, hingga pukul 14.30, kelimanya belum datang ke Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.
Terlapor yang dipanggil tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban MS yang dibuat pada Rabu 1 September 2021 kemarin.
Polisi menyebut lima terlapor tersebut akan dimintai keterangan untuk diklarifikasi terkait kasus pelecehan yang terjadi sejak 2012-2014 itu.
Baca juga: Lima Terduga Pelaku Kasus Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI Diperiksa Polisi Hari Ini
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Whardana mengatakan agenda pemeriksaan kelima terlapor yang akan dilakukan hari ini
"Ya, sesuai rencana para terduga pelaku akan kami mintai keterangan hari ini," kata Wisnu.
Sementara korban, MS menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hal itu dilakukan untuk melengkapi penanganan prosss hukum yang tengah berjalan.