Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga korban pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh netizen di Indonesia untuk berhenti memberikan komentar negatif atau merundung keluarga para terduga pelaku.
Hal itu diungkapkan MS dalam surat terbuka yang beredar viral di aplikasi pesan singkat WhatsApp, Minggu (5/9/2021) kemarin.
Anggota kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, dasar kliennya membuat surat tersebut guna menyikapi sikap netizen yang merasa geram kepada para terduga pelaku yang diketahui merupakan rekan kerja dari MS.
Baca juga: Kuasa Hukum Terlapor Pertimbangkan Laporkan Balik MS dalam Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Hanya saja kata dia, pelayangan ungkapan kekesalan itu juga dilontarkan ke keluarga terduga pelaku yang secara garis besar tidak terlibat dalam perkara ini.
"Itu suratnya karena beberapa netizen di media kecewa dan merasa marah atas sikap pelaku dan ingin menemui pelaku agar dilakukan efek jera, tapi netizen tidak hanya menghujat pelaku, tapi keluarga dan anak anaknya," kata Rony saat ditemui awak media di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Rony berujar, kliennya meminta kepada netizen untuk sedianya tetap fokus kepada terduga pelaku dan perkara yang saat ini sedang berproses.
Baca juga: KPI Bantah MS Tidak Boleh Didampingi Kuasa Hukum Saat Pemeriksaan Internal
Jangan kemudian malah mengecam hingga membully keluarga para terduga pelaku yang tidak bersalah.
"Atas sikap dari korban menyampaikan cukuplah fokus kepada pelaku agar tidak membully anak dan istrinya karena tidak bersalah," tuturnya.
Kata dia, MS tidak mau ada korban bully atau perundingan lagi setelah kasus ini.
Sebab harapan MS kata Rony, setelah dirinya menjadi korban tidak akan terulang kembali adanya perkara perundungan atau pembullyan.
Baca juga: Kecewa Sikap KPI, Kuasa Hukum MS Desak agar Terduga Pelaku Segera Ditahan
"Jadi jangan sampai apa yang dialami klien kami itu juga dialami anak istri pelaku. Iya. Jangan sampai terulang hal yang sama," ucapnya.
Senada dengan Rony, anggota kuasa hukum MS lainnya, Muhammad Mu'alimin juga membenarkan harapan dari kliennya itu.
Kata Mu'alimin, jangan sampai ada manusia yang tidak tahu menahu persoalan malah menjadi korban bully.
"Benar. MS tidak mau ada manusia tak berdosa yang jadi korban bully," tutur Mu'alimin saat dihubungi terpisah.
Perasaan yang tidak mengenakan karena menjadi korban bully kata Mu'alimin, cukup hanya MS yang merasakan, jangan sampai orang lain terlebih keluarga terduga pelaku turut menerima dampaknya.
"Trauma, kekalutan, guncangan mental, dan kepedihan yang dialami MS sudah cukup. Tak boleh lagi ada orang lain sedih karena jadi korban perundungan," tukas Mu'alimin.
Diketahui, terduga korban pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI Pusat, MS meminta para netizen Indonesia untuk berhenti merundung para keluarga terduga pelaku.
Permohonan tersebut ditulis langsung oleh MS melalui surat yang viral di sebuah aplikasi pesan singkat yang tertanggal 5 September 2021.
"Melalui surat ini, saya memohon agar Netizen tidak berkomentar negatif dan menampilkan identitas keluarga para terduga pelaku dan bullying dan kekerasan seksual," kata MS dalam surat yang ditandatanganinya secara langsung.
Dirinya hanya meminta kepada netizen untuk tetap fokus dan mengawal perkara yang saat ini tengah berjalan.
MS tidak ingin malah komentar negatif dari netizen tersebut membuat para keluarga terduga pelaku mengalami dampak psikis.
"Saya khawatir keluarga pelaku, seperti: anak, istri dan orang tuanya mendapatkan dampak psikis atau trauma berkepanjangan seperti yang saya alami," ucapnya.
"Apalagi anak dari pelaku. Masa depan Indonesia berada di tangan generasi berikutnya. Demikian, surat ini, saya tulis atas inisiatif saya sendiri tanpa ada paksaan tekanan dari pihak manapun," imbuh MS.