TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 pertama dan kedua lewat situs PeduliLindungi.
Bagi Anda yang sudah vaksin, dapat mengakses laman pedulilindungi.id untuk melihat data sertifikat vaksin.
Selain itu, sertifikat bisa diunduh melalui Aplikasi PeduliLindungi di HP maupun tautan yang dikirim lewat SMS 1199.
Apabila sertifikat belum muncul atau data salah, Anda tak perlu khawatir.
Masyarakat dapat menyampaikan kendala melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.
Baca juga: Akses PeduliLindungi untuk Unduh dan Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat HP, Siapkan NIK
Saat ini, sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat perjalanan dan masuk mal.
Meski demikian, Anda tak perlu mencetak kartu vaksin untuk menghindari penyalahgunaan data.
Dikutip dari Kontan.co.id, akhir-akhir ini banyak bermunculan jasa cetak kartu vaksin.
Penyedia jasa ini menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi syarat perjalanan maupun mengakses layanan publik.
Nah, mencetak kartu vaksin rawan penyalahgunaan karena sertifikat vaksin berisi informasi data diri penting yang harus dijaga kerahasiannya.
Sebenarnya, tidak ada persyaratan yang mengharuskan masyarakat mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu.
Baik pemerintah maupun penyedia layanan perjalanan dan layanan publik tidak mewajibkan sertifikat vaksin dalam bentuk kartu fisik.
Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19
1. Situs PeduliLindungi via komputer atau Laptop
Berikut ini cara cek dan download sertifikat vaksinasi Covid-19 di komputer/laptop, sebagaimana yang Tribunnews.com praktikkan:
Silahkan, buka link pedulilindungi.id
Maka muncul menu Login/Register di bagian kanan atas.
Masuk ke Akun Anda bila sudah mempunyai Akun dan buat Akun bila belum terdaftar di pedulilindungi.id.
Pilih menu Login Sekarang
Masukkan nomor ponsel, klik Login Sekarang.
Secara otomatis, nanti akan masuk ke akun Anda.
Klik di nama Akun Anda, muncul pilihan Kotak Masuk hingga Sertifikat.
Untuk mengecek dan mengunduh sertifikat, pilih Sertifikat Vaksin.
Maka akan muncul sertifikat Anda saat vaksin pertama dan kedua.
Lalu, ketuk sertifikat tersebut, maka muncul pilihan Unduh Sertifikat.
Nah, ketika Anda klik menu Unduh Sertifikat, maka otomatis sertifikat akan tersimpan di PC Anda.
2. Aplikasi PeduliLindungi lewat HP
Berikut ini cara cek dan download sertifikat vaksinasi Covid-19 di HP, dikutip dari akun Instagram @sekretariat.kabinet:
- Unduh dan install Aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App Store
- Klik Login, jika sudah mempunyai Akun.
Pilih Register apabila belum memiliki Akun.
- Masukkan informasi yang diminta, seperti Nama Lengkap, NIK, dan Nomor Ponsel.
- Masukkan enam digit kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Klik Paspor Digital.
- Klik Nama untuk memunculkan sertifikat vaksin, pilih Sertifikat Vaksin, lalu klik Unduh untuk menyimpan Sertifikat Vaksin.
- Jika sudah selesai, pilih Logout dari Akun.
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat SMS Pemberitahuan 1199
Berikut ini cara download sertifikat vaksinasi melalui SMS PeduliLindungi, dikutip dari akun Instagram @dkijakarta:
Bila Anda menerima pesan dari PeduliLindungi bernomor 1199, segera buka pesan tersebut.
Pesan berisi sertifikat vaksinasi yang diberikan melalui tautan.
Jika ingin mengunduh, Klik tautan yang dikirimkan.
Maka muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format .png.
Lalu, Anda bisa mengunduh sertifikat vaksinasi.
Baca juga: Jemput Bola, 9 unit Mobil Vaksin Keliling untuk Vaksinasi 1 Juta Warga Kabupaten Bekasi
Cara menyampaikan kendala jika sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul dan data salah
Berikut ini solusi jika sertifikat vaksin belum muncul dan data tidak sesuai, dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri:
- Masyarakat dapat menyampaikan kendala dengan mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.
- Adapun untuk menyampaikan kendala, format email yang dikirimkan harus sesuai ketentuan.
Format Email:
- Nama Lengkap
- NIK KTP
- Tempat Tanggal Lahir
- Nomor Handphone
Kemudian, lampirkan foto dan kartu vaksinasi.
Nah, agar langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kontan.co.id/Barratut Taqiyyah Rafie)
Simak berita lain terkait Penanganan Covid-19