Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama bakal menggelar Seleksi Komptetensi Dasar (SKD) CPNS Tahap I mulai 20 September hingga 7 Oktober 2021.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan SKD dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“SKD CPNS Kemenag Tahap I digelar secara luring. Sesuai rekomendasi Ketua Satgas Penanganan COVID-19, bahwa pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Nizar melalui keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).
SKD Tahap I ini akan dilaksanakan di tujuh provinsi, yakni: Papua Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua.
"Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan," ucap Nizar.
Baca juga: Passing Grade SKD CPNS 2021, Simak Kisi-kisi Materi, Syarat Beserta Tata Tertib Pelaksanaannya
Nizar mengatakan, jadwal pelaksanaan SKD sudah diterbitkan dan seluruh peserta bisa mengaksesnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta SKD CPNS, kata Nizar, tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.