Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) memberi kesempatan untuk keluarga tahanan di Lapas Kelas I Tangerang yang ingin mengetahui kondisi keluarganya yang sedang menjalani masa tahanan.
"Kami juga sudah memiliki call center, silahkan keluarganya untuk menghubungi call center 081383557758," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: 1 Napi Kasus Terorisme jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang, Puluhan Lainnya Kasus Narkoba
Rika mengatakan, pihak keluarga narapidana dapat menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan informasi dari Lapas Kelas I Tangerang terkait kondisi keluarganya.
"Kami membuka seluas-luasnya kepada keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari warga binaan keluarganya yang menjalankan pidana di Lapas Kelas 1 Tangerang," ujar Rika.
Kebakaran Hebat
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang di Jl Veteran, Babakan, Kota Tangerang dini hari tadi.
Api yang menghanguskan Blok C atau blok khusus narapidana narkoba itu diduga terjadi akibat korsleting listrik.
Baca juga: Update Korban Kebakaran Lapas Tangerang: 41 Tewas, 8 Dirawat di RSUD
"Sementara diduga akibat arus pendek," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (8/9/2021).
Sementara itu Kapolda Metro Jaya yang meninjau langsung di TKP mengonfirmasi korban tewas akibat kebakaran sebanyak 41 orang. Sementara 81 orang mengalami luka-luka dan beberapa ada yang dirawat di RSUD Kota Tangerang.
"41 tewas, 81 luka-luka, sisanya luka ringan dirawat di rumah sakit," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di lokasi kebakaran, Rabu (8/9/2021).
Kebakaran diduga terjadi pukul 02.00 WIB dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB.
Hingga saat ini petugas pemadam kebakaran masih berkonsentrasi untuk mensteriliasi api dan pihak lapas langsung mengevakuasi penghuni lapas ke lokasi aman.