News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran di Lapas Tangerang

PKS Soroti Banyak Lapas di Indonesia yang Over Kapasitas

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEBAKARAN LAPAS KELAS 1 TANGERANG - Tragedi kemanusiaan kembali terjadi, di mana sebanyak 41 orang napi tewas saat terjadi musibah kebakaran yang melanda Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021). Kejadian yang diduga akibat hubungan arus pendek listrik, ke 41 jenazah ini dibawa ke unit pemulasaraan RSUD Kabupaten, sementara yang terluka masih dirawat di klinik yang berada di dalam lapas. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya 41 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten, dalam kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/9/2021). 

"Sebagai anggota Komisi III saya minta Dirjend PAS segera membuat Langkah tanggap darurat untuk memberikan pertolongan terharap 73 warga binaan yang terluka. Harus diberikan perawatan terbaik untuk mereka semua, baik yang dirawat di rumah sakit, di rawat di klinik, maupun yang masih berada di lapas," kata  Aboebakar kepada wartawan, Rabu (8/9/2021). 

Sekjen PKS itu mengatakan, Dirjen PAS juga perlu segera memberikan kabar kepada keluarga warga binaan mengenai kondisi keluarga mereka. 

Dapat pula dibuat Call Centre oleh Lapas Kelas 1 Tanggerang, agar masyarakat bisa mengupdate kondisi keluarga tanpa mendatangi lapas. 

"Dengan demikian dapat dihindari terjadinya kerumunan di lokasi Lapas Tanggerang," ujarnya. 

Warningsih (48), adik kandung dari narapidana kasus narkoba Hadiyanto (51) yang menjadi korban luka bakar dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Menurutnya, perlu pengaturan secara khusus untuk prosedur indentifikasi dan pengembalian jenazah yang meninggal agar protokol Kesehatan tetap terjaga dengan baik. 

Baca juga: Tim DVI RS Polri Identifikasi Setelah Terima 41 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Pengaturan ini diperlukan agar pengambilan jenazah tidak menimbulkan antrean atau kerumuan. 

"Dirjen PAS perlu melakukan penyelidikan mengenai penerapan SOP penanganan kebakaran di lapas," ucapnya. 

Aboebakar mengatakan harus dilakukan audit juga bagaimana sebenarnya kejadian kebakaran ini, dan kenapa sangat banyak korban yang meninggal dunia. 

"Harus dilakukan audit, bagaimana sebenarnya kejadian kebakaran ini, dan kenapa sangat banyak korban yang meninggal dunia. Apakah memang ada SOP yang tidak dilakukan, ataukah ada kelalaian dari petugas yang menyebabkan warga binaan tak tertolong," ucapnya. 

Di sisi lain, Ditjen PAS perlu mengevaluasi SOP evakuasi lapas jika terjadi kebakaran. 

Sehingga jika terjadi kebakaran di lapas tidak akan memakan korban. 

"Seharusnya ada pola mitigasi yang bisa dilakukan, sehingga jika terjadi kebakaran di lapas tidak akan memakan korban sebanyak ini. Apalagi banyak lapas di Indonesia yang mengalami over kaasitas," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini