News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Kronologi Korban Pelecehan di KPI Diajak Damai dan Cabut Laporan, Berawal dari Telepon Komisioner

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Kuasa Hukum korban pelecehan dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau MS, Mehbob, membenarkan soal kliennya yang diajak berdamai dan mencabut laporan hukumnya.

Mehbob menyebut, MS dipanggil oleh KPI pada Selasa (7/9/2021) lalu.

Kala itu, MS dipanggil selama dua hari berturut-turut dan tidak boleh didampingi kuasa hukumnya dengan alasan masalah internal.

"Kami mengizinkan MS untuk menghadiri undangan KPI dan kami sudah berikan edukasi agar tidak mengambil suatu keputusan tanpa adanya koordinasi dengan kami sebagai tim hukum," kata Mehbob, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Sabtu (11/9/2021).

Baca juga: Desakan KPI Dibubarkan Mencuat setelah Korban Pelecehan Diintimidasi agar Damai dan Cabut Laporan

Kemudian, Mehbob pun menceritakan kronologi lengkap saat MS diajak untuk berdamai dan mencabut laporannya.

Awalnya, pada Selasa (7/9/2021), MS pertama kali hadir ke KPI dengan didampingi orang tuanya.

Di hari berikutnya, Rabu (8/9/2021), MS mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan BAP dan memberikan keterangan awal.

Koordinator pengacara pegawai MS, Mehbob dalam tayangan YouTube Mata Najwa, Rabu (8/9/2021). (Tangkapan Layar Youtube Mata Najwa)

Setelah selesai, MS mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan perlindungan atas dirinya.

Kemudian, setelah selesai dari LPSK, tiba-tiba MS mendapat telepon dari salah satu Komisioner KPI yang memintanya untuk segera datang ke kantor.

"Setelah selesai dari LPSK, dalam perjalanan pulang, salah satu Komisioner KPI menghubungi MS agar secepatnya datang ke KPI."

"Kemudian MS langsung meluncur kesana sendirian," kata Mehbob.

Sesampainya di KPI, MS diminta masuk ke suatu ruangan.

Namun, di ruangan tersebut tidak ada anggota Komisioner KPI yang menghubunginya untuk segera datang.

Di ruangan tersebut justru terdapat terduga pelaku yang melakukan pelecehan kepadanya dan beberapa staf KPI.

Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Kemudian, lanjut Mehbob, di ruang itu MS diajak berdamai dengan mencabut laporan hukum atas kasus pelecehan dan perundungan yang dialaminya.

"Disitu hanya ada terlapor dan beberapa staf dari KPI, kemudian terlapor sudah menyodorkan perdamian yang mana isinya sangat sepihak."

"Seolah-olah kejadian itu tidak ada dan MS harus mencabut laporan termasuk MS mengklarifikasi di media masa," kata Mehbob.

Baca juga: Diundang ke Kantor KPI, Korban Pelecehan Mengaku Diminta Teken Surat Damai

Merasa diajak damai secara sepihak, MS pun kaget dan langsung keluar dari ruangan.

"Itu yang MS kaget dan syok hingga tidak mau menandatangani itu, kemudian meninggalkan ruangan," ujar Mehbob.

Mehbob pun menegaskan, kliennya tidak akan pernah mencabut laporan dan berusaha semaksimal mungkin agar kasusnya dapat berlanjut ke pengadilan.

"Klien kami sampai sekarang tidak pernah mencabut laporan dan proses ini akan kami tindaklanjuti agar sampai ke meja hijau," tegas Mehbob.

KPI Didesak Bubar setelah Meminta MS Berdamai dan Cabut Laporan

Sebelumnya diberitakan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan kantornya.

Selain itu, sorotan kepada KPI juga mencuat lantaran Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyebut penyanyi dangdut Saipul Jamil boleh tampil di televisi setelah bebas dari penjara atas kasus pencabulan dan suap.

Namanya pun sempat merajai trending topik di Twitter sejak Jumat (10/9/2021).

Namun, tidak hanya soal Saipul Jamil, KPI juga diduga mengintimidasi korban pelecehan seksual, MS, agar mencabut laporannya dan berdamai.

Baca juga: Pengacara MS: Pertemuan dengan Terlapor untuk Rencana Perdamaian Difasilitasi Komisioner KPI

Buntutnya, desakan agar KPI dibubarkan mencuat ke publik.

Banyak warganet yang mendukung hingga nama 'KPI Dibubarkan' sempat menjadi trending topik beberapa waktu yang lalu.

Terbaru, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui juru bicaranya Dara Nasution juga menuntut pemerintah dan DPR RI untuk membubarkan KPI.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio berada di depan logo KPI Pusat, Rabu (1/9/2021). (Dok KPI)

Tuntutan itu muncul terkait dugaan intimidasi yang korban pelecehan seksual MS agar korban mencabut laporannya.

"Dugaan intimidasi kepada korban MS supaya mencabut laporannya menunjukkan bahwa KPI tidak benar-benar serius mengawal kasus ini."

"Kalau mengawal kasus di internal saja tidak mampu, berarti KPI sudah kehilangan legitimasi untuk mengurusi moral bangsa. Sudah tidak ada gunanya, sebaiknya KPI bubar saja," ujar Dara, kepada wartawan, Jumat (10/9/2021), dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: KPI Beri Tanggapan Soal Diblurnya Shizuka dan Pernikahan Artis di TV

Dia menambahkan, dari tahun ke tahun, masyarakat hampir tidak pernah mendengar kinerja positif dari KPI.

Menurutnya, masyarakat hanya terus menerus disodorkan dengan kontroversi demi kontroversi.

"Mulai dari membatasi lagu di radio, sensor iklan Shopee, mau mengawasi Netflix. Di sisi lain, kualitas tayangan TV nasional juga tidak ada perbaikan," kata Dara.

Politisi PSI Dara Nasution. (Instagram@daranasution1)

Dara juga menyinggung anggaran operasional KPI yang mencapai Rp60 miliar. Dia mengaku tak rela uangnya yang dibayarkan ke negara melalui pajak harus digunakan membiayai lembaga yang tak becus bekerja.

"Sebagai pembayar pajak, kami tidak rela uang kami dipakai membiayai lembaga yang performanya tidak becus dan tersangkut skandal seks. Di masa pandemi ini, lebih baik anggaran untuk KPI digunakan membantu rakyat," kata Dara.

"Apa yang dialami oleh MS adalah potret buram penanganan kekerasan seksual di negeri ini. Ini seperti melihat kasus Ibu Baiq Nuril terulang kembali."

"Tentu ini preseden buruk karena akan berpotensi membungkam korban-korban lainnya. Pihak kepolisian mestiny lebih berpihak pada korban," jelasnya.

(Tribunnews.com/Maliana/Vincentius Jyestha Candraditya)

Berita lain terkait Pelecehan dan Bullying di Kantor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini